Salin Artikel

Dokumen Penyelidikan Polisi Buat Ratna Akui Berbohong soal Penganiayaan...

Menurut Saharudin, dokumen pdf itu pertama kali didapatkan melalui WhatsApp dari seseorang bernama Siane.

Selanjutnya, Siane menyampaikan informasi keberadaan dokumen pdf tersebut kepada Ratna.

"Tanggal 3 Oktober sekitar pukul 07.00, saya terima informasi dari Ibu Siane terkait pdf yang dibuat Polda Metro Jaya," kata Saharudin saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2019).

"Isinya tentang apa?" tanya Ketua Majelis Hakim, Joni.

"Isinya tentang penyelidikan dari pihak kepolisian bahwa ada foto-foto kakak (panggilan untuk Ratna Sarumpaet) di rumah sakit," jawab Saharudin.

"Lalu, apa yang saudara lakukan?" tanya Joni lagi.

"Saya langsung berlari dari kamar saya ke kamar kakak. Saya gedor pintu kamar kakak. Kakak keluar sambil bertanya 'kenapa lo?'. Saya sampaikan kalau ada pdf yang beredar tentang pemaparan dari Polda Metro Jaya," jawab Saharudin.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Ratna langsung menutup pintu kamarnya kembali tanpa mengucapkan sepatah kata apa pun.

Kemudian, Ratna memanggil Saharudin, Ahmad Rubangi, Pele, dan anaknya yang bernama Iqbal untuk menemuinya di kamar.

"Saya dikumpulkan bersama Rubangi, Pele, dan anaknya (Iqbal). Kakak meminta maaf kepada kami karena telah berbohong. Saya terpukul dan sedih saat itu, lalu saya diperintahkan untuk menggelar konferensi pers di rumahnya jam 15.00," ujar Saharudin.

Ratna menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi kabar bohong penganiayan dirinya kepada awak media pada 3 Oktober 2018.

Dalam persidangan keenam dengan terdakwa Ratna Sarumpaet yang digelar pada Selasa ini, jaksa juga menghadirkan dua karyawan Ratna Sarumpaet sebagai saksi yakni Ahmad Rubangi dan Makmur Yulianto alias Fery.

Sementara, satu saksi lainnya adalah tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/02/13250481/dokumen-penyelidikan-polisi-buat-ratna-akui-berbohong-soal-penganiayaan

Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke