Salin Artikel

YLKI Usul Larangan Merokok Tak Hanya bagi Pengendara, Penumpang Juga

"Aturan ini (larangan merokok bagi pengendara) harus diapresiasi bahkan harus ditegakkan bukan untuk driver (ojek online) saja tapi juga konsumen yang membandel," kata Sekretaris YLKI Agus Sujatno, Selasa (2/4/2019)

Agus mengatakan, para pengendara khususnya pengemudi ojek online harus dilindungi dari paparan asap rokok yang berasal dari penumpang.

Namun dia menilai tak perlu ada aturan baru yang harus diterbitkan pemerintah mengenai hal tersebut, cukup memperluas cakupan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur larangan merokok bagi pengendara.

"Aturan untuk konsumen memang belum ada, makanya usul YLKI untuk diperluas menjadi pengemudi dan penumpang. Akan fair jika keduanya tidak saling menyebarkan asap rokok," kata Agus.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor. Selain mengatur soal ketentuan operasional ojek online dan tarif, ada pula aturan lain yang menyebutkan bahwa pengemudi dilarang merokok saat mengendari sepeda motor.

Aturan itu tertuang dalam Pasal 6 huruf c. "Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor," bunyi aturan tersebut.

Kasubdit Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, aturan itu sesuai dengan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia memaparkan, bagi pengendara yang kedapatan merokok saat berkendara akan dikenakan sanksi tilang dan denda sebesar Rp 750.000

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/02/16415691/ylki-usul-larangan-merokok-tak-hanya-bagi-pengendara-penumpang-juga

Terkini Lainnya

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke