Salin Artikel

Kesaksian Amien Rais dalam Persidangan Ratna Sarumpaet...

KOMPAS.com – Persidangan ketujuh terdakwa kasus penyebar hoaks Ratna Sarumpaet digelar Kamis (4/4/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menghadirkan Amien Rais sebagai saksi.

Dalam kesempatan itu, pendiri sekaligus mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan beberapa fakta yang ia ketahui terkait kasus yang menimpa Ratna.

Sejumlah fakta baru terungkap dalam persidangan kali ini. Selain itu, beberapa hal menarik juga terjadi selama persidangan berlangsung.

Info media online

Dalam kesaksiannya, Amien Rais mengaku pertama kali mendengar kabar tentang Ratna Sarumpaet saat membuka salah satu portal berita, 2 Oktober 2018 pagi.

"Tanggal 2 Oktober 2018 pagi. Saya membuka Detik.com, kemudian di situ ada berita Ratna Sarumpaet dianiaya. Kemudian, saya melihat di YouTube, Ibu Ratna seperti kena penganiayaan berat," kata Amien.

Setelah mengetahui kabar dari media, Amien Rais kemudian meneruskan informasi itu kepada kawan-kawan dari Partai Gerindra yang ketika itu merupakan tempat Ratna bernaung.

Bahkan, Amien berhasil berbicara langsung dengan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo dan menyampaikan info yang ia dapatkan.

Ratna akui 3 giginya tanggal

Setelah mengetahui kabar penganiayaan yang diterima oleh rekannya di BPN, Amien pun bertemu dengan Ratna di hari yang sama.

"Saya bertemu di Lapangan Polo, Bogor, Jawa Barat. Saya berangat ke sana bersama asisten saya dan tiba pukul 15.00 WIB. Waktu itu Ibu Ratna menutupi wajahnya memakai kerudung. Dia hanya bilang rahangnya agak sakit kalau berbicara," ucap Amien.

Menurut Amien, ketika itu Ratna telah datang lebih dulu, namun kondisinya seperti orang yang tertekan.

"Dia mengaku dua sampai tiga giginya tanggal dan ada gangguan rahang, sehingga saya sarankan tidak perlu berbicara," kata Amien.

Ratna mengaku ia dianiaya oleh dua orang tidak dikenal saat berada di Bandung, tepatnya beberapa ratus meter dari bandara di Bandung.

Tentang jumpa pers Prabowo

Ditanya soal jumpa pers yang digelar oleh Prabowo dan teman-teman lainnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN ini menyebut acara itu digelar karena Ratna merupakan bagian dari BPN.

“Ini ada orang yang dianiaya. Maka pemimpin yang betul maka harus membela," kata Amien.

Menurut Amien, jumpa pers ini tidak terselenggara atas kemauan satu orang saja, melainkan keputusan bersama teman-teman di BPN, karena ini menyangkut penganiayaan yang diterima  salah satu anggota aktifnya.

Sehari setelah informasi tersebar, 3 Oktober 2019, Ratna menggelar konferensi pers untuk mengakui dirinya berbohong dan tidak ada tindak penganiayaan yang dialami.

Masih dari ruang persidangan, Amien Rais menyatakan kekecewaan yang dialami BPN atas kebohongan yang dibuat Ratna. Namun, di balik itu Amien mengaku kagum kepada Ratna yang mau mengakui kebohongannya.

"Ini saya lihat sebagai sikap kesatria dari Beliau. Biasanya orang salah menutupi kesalahannya, ini dia mau mengakuinya," kata Amien.

Pujian tak hanya dilontarkan Amien kepada Ratna, Ratna pun melemparkan pujian kepada Amien Rais karena dinilai sampaikan keterangan di hadapan jaksa sesuai dengan fakta kejadian.

"Bagus ya, baik. Semua sesuai apa yang terjadi sebenarnya. Menurut saya beda, beliau orang negarawan. Kehadiran beliau tadi ini memberikan saya kepercayaan bahwa enggak semua orang berpikir tidak baik," ungkapnya.

Selain saling puji, ada hal menarik lain yang terjadi di dalam ruang persidangan, yakni ketika Ratna beranjak dari tempatnya duduk dan mendekat ke Amien Rais kemudian mencium dan memeluk sosok mantan Ketua MPR itu.

"Saya minta maaf, Pak Amien. What’s going on, itu juga masih menjadi pertanyaan buat saya," ucap Ratna ketika itu.

Persidangan ini tidak hanya menghadirkan Amien Rais sebagai saksi, namun ada tiga saksi lain yang dimintai keterangan terkait kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Ratna Sarumpaet ini.

Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengar penjelasan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kasus ini, mantan aktris sekaligus aktivis Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum pidana.

Selain itu, ia juga dijerat Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/04/15122151/kesaksian-amien-rais-dalam-persidangan-ratna-sarumpaet

Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke