Video mengenai lampu merah itu diunggah akun Instagram @infodepok_id.
“Itu hal yang biasa terjadi karena lampu lalu lintas itu menggunakan sistem kontrol yang diatur oleh Dinas perhubungan,” ujar Dadang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/4/2019).
Sistem kontrol tersebut, kata dia, untuk mengatasi kemacetan.
Dengan sistem kontrol ini, Dinas Perhubungan dapat mengatur waktu dan lama nyala lampu lalu lintas yang disesuaikan dengan waktu dan hari saat kondisi lalu lintas normal, padat, maupun lengang.
Dadang juga mengatakan, pihaknya menggunakan pengendali mikro (microcontroller) yang difungsikan sebagai sistem kontrol lampu lalu lintas dilengkapi dengan real time clock (RTC).
Adapun RTC digunakan sebagai acuan waktu yang akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Dalam sehari, kata dia, Dishub bisa membuat tiga kali siklus yang disesuaikan dengan volume lalu lintas.
Ia mencontohkan waktu nyala lampu lalu lintas hari Senin hingga Kamis misalnya, untuk kondisi padat 1 akan dinyalakan lampu hijau selama 45 detik, kondisi padat 2 akan dinyalakan lampu hijau 38 detik, kondisi padat 3 akan dinyalakan lampu selama 39 detik, dan untuk kondisi normalnya lampu hijau tersebut akan dinyalakan selama 30 detik.
“Nah yang dilihat netizen itu pas pergantian waktu siklus antar-program, setelah pergantian program tersebut nantinya akan kembali normal kok,” ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/04/21315741/viral-indikator-waktu-lampu-lalu-lintas-bertambah-begini-penjelasannya