Hal itu disampaikan Kasudin Dukcapil Jakarta Utara Erik Polim, Sabtu (6/4/2019).
"Pelayanan dilakukan di setiap kantor kelurahan mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB, sampai Minggu (14/4/2019) nanti," katanya.
Menurut Erik pelayanan tersebut dilakukan sebagai wujud dukungan utuk pemilu serentak mendatang.
"Ini untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak bisa mendatangi pelayanan kependudukan di hari Senin sampai Jumat. Jenis pelayanannya seperti perekaman, pencetakan, dan pendistribusian KTP elektronik (E-KTP)," ujar Erik.
Pelayanan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 16/SE/2019 tentang Percepatan Perekaman KTP Elektronik yang ditandatangani Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
"Karena salah satu persyaratan warga mendapatkan hak pilihnya adalah memiliki E-KTP. Jadi kami ingin warga yang sudah memenuhi syarat memilih dapat menggunakan haknya," kata dia.
Kasie Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara Sri Supriantoro memaparkan, hingga Jumat kemarin sebanyak 3.271 keping E-KTP belum terdistribusikan ke masyarakat.
"Dengan pelayanan setiap hari termasuk hari Sabtu dan Minggu ini kami berharap warga bisa mendatangi kantor kelurahan masing-masing untuk lakukan perekaman dan pengambilan E-KTP nya," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/06/17430741/jelang-pemilu-pengurusan-e-ktp-di-jakarta-dibuka-hingga-sabtu-minggu