Salin Artikel

Masuk Daftar Hitam Pemprov DKI, Manajemen Old City: Kayaknya Tak Ada Harapan

Dengan masuk daftar hitam, manajemen tidak bisa lagi mengajukan izin baru setelah izin Old City dicabut permanen.

Juru bicara Diskotek Old City Tete Martadilaga mengatakan, pihaknya hanya bisa menerima keputusan dari Pemprov DKI tersebut.

"Kayaknya tak ada harapan. Soalnya di perda jelas-jelas tidak boleh dibuka usaha yang sama seperti begitu," kata Tete melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Senin (8/4/2019).

Ia mengatakan, selain dimasukkan ke daftar hitam oleh Pemprov DKI, mereka juga diberi tahu bahwa lokasi tersebut tak boleh difungsikan lagi sebagai tempat usaha sejenis.

"Black list, jelas itu, tetapi lokasi yang sama tidak boleh dibuka usaha yang sama, terus begaimana jalan keluarnya, tentu kita kenbalikan ke pemda yang lebih tahu," ujar Tete.

Sebelumnya diberitakan, manajemen Old City berencana mengajukan kembali izin usaha di lokasi yang sudah ditutup oleh ke Pemprov DKI pada pekan lalu.

"Mudah-mudahan kami dikasih kesempatan pakai nama lama sebelum Old City yaitu Kaliber," ujar Tete saat itu.

Namun, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Agus Chandra mengatakan, pihaknya telah memasukkan pengelola Diskotek Old City ke daftar hitam.

Ia mengatakan, Old City terbukti melanggar Pasal 54 Ayat (1) Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Manajemen dianggap lalai dan terbukti melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba dan zat psikotropika di tempat usahanya.

"Ketika pengusaha dan/atau manajemen perusahaan pariwisata yang telah dilakukan pencabutan izin TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwista) karena pelanggaran narkotika, prostitusi dan perjudian akan otomatis masuk daftar hitam pada sistem perizinan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta," kata Benni.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/08/19240311/masuk-daftar-hitam-pemprov-dki-manajemen-old-city-kayaknya-tak-ada

Terkini Lainnya

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor Banjirnya Kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor Banjirnya Kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke