Aduan-aduan tersebut terutama soal pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Saya mendengar aduan, cuma kalau di berapa TPS-nya, kita belum bisa pastikan. Masih menunggu laporan dari KPU Kota, termasuk soal surat suara kurang," ujar Nurdin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2019).
Meski demikian untuk surat suara kurang, pihaknya sudah mengeluarkan edaran bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang mekanisme jika masalah tersebut ditemukan.
"Pemilih DPT atau DPTb yang ketika mencoblos surat suaranya habis. Nah, itu ada mekanismenya. Bagaimana pemilih yang mesti mencoblos surat suaranya, itu dijelaskan (oleh petugas). Jadi pada prinsipnya kalau itu menurut saya sudah ada regulasinya," kata dia.
Terkait rincian aduan saat pemilu, Nurdin mengatakan, hal itu akan dibahas dalam rapat evaluasi pada sore ini.
Nantinya, pihak KPU Kota akan melaporkan semua masalah yang terjadi selama pemilu dalam rapat itu.
"Kita rapatkan, kita bahas. Teman-teman kota saya minta untuk melaporkan dan membawa masalah kejadian selama penghitungan pemungutan suara di TPS," ucap Nurdin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/18/18361311/kpu-dki-terima-keluhan-saat-pemilu-termasuk-habisnya-surat-suara