Salin Artikel

Pemerintah Diminta Siasati Potensi Kekerasan Seksual di Transportasi Daring

Komnas Perempuan telah menerima 406.178 kasus kekerasan seksual selama 2018 silam, dua kasus di antaranya terjadi di transportasi daring.

Di sisi lain, publik juga dikejutkan dengan kasus dugaan perkosaan yang menimpa seorang perempuan penyedia jasa pijat melalui salah satu aplikasi penyedia jasa transportasi daring (dalam jaringan).

“Ini ruang baru, akan banyak masalah yang timbul dari ruang ini. Saya penekanannya lebih ke pemerintah,” kata Azriana di kantor Komnas Perempuan, Rabu (24/4/2019).

“Harapan kami memang pemerintah dalam waktu dekat bisa mengambil langkah cepat untuk tahu ini. Kita tidak perlu menunggu kasus viral baru bisa menyikapi,” kata dia.

Azriana beranggapan, saat ini masih terdapat celah dalam sistem perlindungan warga, terutama perempuan dalam relasi yang unik antara penumpang, mitra pengemudi, dan penyedia jasa transportasi daring. Celah itu, sambungnya, belum dikenali betul oleh sistem hukum maupun sistem perlindungan konsumen di Indonesia.

“Padahal, ruang untuk terjadinya kekerasan dalam ruang yang sebetulnya ruang publik ini tidak hanya terjadi ketika layanan aplikasi digunakan. Bisa juga hingga sesudahnya, seperti penyalahgunaan nomor dan identitas oleh pelaku,” papar dia.

Pemerintah diminta agar menyikapi kemajuan teknologi transportasi dengan mencegah kalangan perempuan dari potensi kekerasan seksual, termasuk memastikan prinsip-prinsip panduan PBB tentang bisnis dan HAM sebagai acuan industri transportasi daring.

Pasalnya, moda transportasi daring terlanjur dipandang aman dan memudahkan pergerakan penumpang perempuan.

“Transportasi online ini kemudian hadir menjadi pilihan sebagian besar perempuan karena dirasa lebih aman, lebih mudah, lebih nyaman,” ujar Azriana.

“Pemerintah, menurut saya, harus bisa memfasilitasi ini semua. Jangan sampai menimbulkan ketakutan baru,” tambah dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/24/21493391/pemerintah-diminta-siasati-potensi-kekerasan-seksual-di-transportasi

Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke