Salin Artikel

Pro-Kontra Anies Revisi Kebijakan Pembebasan PBB...

Ketua Fraksi Partai Golkar Ashraf Ali misalnya, mendukung penuh keputusan Anies untuk tak lagi membebaskan PBB bagi rumah tinggal yang dijadikan bangunan komersil.

Kebijakan ini tertuang melalui Pergub Nomor 38 tahun 2019 yang merevisi Pergub Nomor 259 tahun 2015 tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa Dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp 1 miliar.

Revisi itu menyebut pembebasan PBB tak lagi berlaku bagi bangunan yang berubah fungsi dan kepemilikan.

"Untuk yang digunakan usaha kos-kosan, warung, Alfamart, Indomaret, atau apa bentuknya itu harus dikenakan," kata Ashraf ketika dihubungi, Rabu (24/4/2019).

Ashraf juga mengapresiasi rencana Anies untuk memperluas program pembebasan PBB ke guru, dosen, tenaga pendidik serta pensiunannya; purnawirawan TNI dan Polri; pensiunan PNS; hingga mantan presiden, mantan wakil presiden, mantan gubernur, dan mantan wakil gubernur.

Ia bahkan mengusulkan agar pajak juga dibebaskan bagi rumah tinggal yang nilai jualnya Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.

"Kalau memang ditambah artinya ada kepedulian gubernur terhadap rakyat kan. Khususnya PNS, guru, TNI, Polri, itu kan bijak," ujar Ashraf.

Hal yang sama disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus. Bestari juga mengusulkan agar rumah yang di bawah Rp 2 miliar digratiskan.

Ia menilai, pembebasan PBB untuk rumah dengan nilai jual hingga Rp 2 miliar tidak akan berdampak banyak pada pendapatan daerah. Sebab, APBD Pemprov DKI mencapai Rp 89 triliun dan belum optimal penyerapannya.

"Pemasukan ataupun APBD kita cukup tinggi dan sekarang pun kelihatan sisa anggaran kita Rp17 triliun. Jadi, kalau kita berikan kebahagiaan pada masyarakat dengan berikan insentif (pembebasan PBB) wajar," ujar dia.

Menurut Bestari, langkah ini bisa meringankan beban warga Jakarta. "Apalagi Gubernur mengatakan pada kampanyenya 'Maju Kotanya Bahagia Warganya'," kata Bestari.

Adapun soal perluasan program ke para pengabdi negara, menurut Bestari harus segera diwujudkan dan jangan sekadar janji.

"Kalau sudah disampaikan ke publik, maka percepatlah administrasinya supaya nanti Gubernur dapat menerima tambahan kepercayaan dari masyarakat," ujar Bestari.

Pertanyakan kelayakan

Lain halnya dengan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso. Politikus Partai Demokrat itu menolak rencana Anies memperluas pembebasan PBB bagi para pengabdi negara.

Menurut dia, sejumlah kelompok yang akan menerima manfaat itu sebenarnya mampu.

"Wah, saya menolak kebijakan itu. Kalau veteran kan wajar karena mereka pejuang NKRI yang dulu betul ikut berperang, tetapi selain itu saya pikir sebetulnya mampu-mampu loh. Gaji mereka besar-besar dan sudah ada tunjangan pensiun juga," kata Santoso

Apalagi, menurut Santoso, mereka yang ekonominya kurang sudah dibebaskan PBB-nya karena nilai jual rumahnya di bawah Rp 1 miliar.

Santoso menilai, purnawirawan TNI-Polri dan pensiunan PNS tak perlu mendapat pembebasan PBB.

Selain itu, Santoso mempertanyakan altenatif pendapatan daerah yang bisa digenjot jika pembebasan PBB diperluas.

"Apakah yakin bisa kejar sektor pajak lain? Itu saja," kata dia.

Santoso meminta Anies tak perlu menelurkan kebijakan politis.

"Pak Anies jangan membuat kebijakan yang politis begitulah. Kebijakan gubernur sebelumnya jangan ditiru," ujar dia.

Kebijakan pembebasan PBB ini pertama kali diterapkan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada 2015.

Saat ini, ada 990.437 rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar yang dibebaskan pajaknya.

Sementara itu, proyeksi pendapatan Pemprov DKI dari PBB di tahun 2019 sebesar Rp 9,65 triliun, naik dari tahun 2018 sebesar Rp 8,5 triliun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/25/09402391/pro-kontra-anies-revisi-kebijakan-pembebasan-pbb

Terkini Lainnya

Zeo Levana Mengaku Buat Konten 'Terjebak di Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten "Terjebak di Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke