Salin Artikel

Pengakuan Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi: Benci Korban hingga Tak Niat Membunuh

Sidang dengan agenda pemeriksaan keterangan terdakwa itu dilakukan karena sudah tidak ada lagi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dihadirkan dalam sidang.

Pantauan Kompas.com, sidang dimulai pukul 14.30 WIB, nampak juga hadir pihak keluarga korban untuk menyaksikan jalannya sidang.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim memberikan pertanyaan kepada Harris seputar kejadian kasus itu.

Harris membenci Daperum sejak lama

Harris mengaku sudah membenci korban bernama Daperum Nainggolan sejak lama. Rasa benci itu dia pendam sejak lama. Benci itu timbul karena sikap Daperum kepadanya.

Dalam sidang, Harris bercerita, sejak Daperum menikah dengan korban bernama Maya Boru Ambarita yang merupakan saudara dari Harris pada tahun 2014, Daperum kerap memarahi dan menghina Harris.

"Saya sudah tidak suka dengan abang (Daperum) semenjak dia nikah dengan kakak (Maya Boru) saya," kata Harris dalam sidang lanjutan di PN Bekasi, Senin kemarin.

Pada akhirnya, Harris membunuh korban beserta keluarganya, lantaran sakit hati akibat perkataan Daperum.

Harris nekat membunuh Daperum dan keluarganya di rumah korban, Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada 12 November 2018 lalu.

Tidak Niat Membunuh

Usai muncul perkataan yang menyakiti hati Harris, dia mengaku, timbul rasa benci dalam hati kepada Daperum. Dia pun menatap mata Daperum selama lima menit sebagai tanda kebencian yang dipendamnya.

"Lalu, saya minum dulu ke dapur dan liat di bawah wastafel ada benda (linggis) itu, hati saya panas sama abang," ujar Harris.

Saat mengambil linggis tersebut, Harris mengatakan rasa kesal dalam dirinya sudah tak terbendung. Sehingga dia nekat memukul kepala bagian belakang Daperum yang sedang tidur sebanyak tiga kali.

Maya yang sedang tidur di samping Daperum pun terbangun. Harris lanjut memukul Maya hingga tewas.

"Saat memukul saya kesal saja, ingin lampiaskan saja kekesalan saya sama abang (Daperum)," tutur Harris.

Namun, Harris mengaku tidak berniat untuk membunuh korban. Dia hanya ingin membuat korban pingsan, tapi pukulan Harris terlalu keras dan menewaskan satu keluarga di Bekasi.

"Niat saya memukul sampai diam dan tak berdaya," ujar Harris.

Penasehat Hukum Hadirkan 3 Saksi Meringankan

Ketua Tim kuasa hukum Harris, Alam Simamora mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi a de charge (meringankan) pada sidang lanjutan. Saksi ini berasal dari kerabat Harris yang mengenal dan memahami bahwa Harris memiliki kepribadian yang baik.

"Itu pembelaan kita (menghadirkan saksi meringankan), bahwa memang benar peristiwa itu boleh terjadi bukan karena niat, tapi karena kondisi yang memaksa," kata Alam.

Selain itu, tim kuasa hukum juga akan memperdebatkan terkait pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana yang menjerat Harris. Bagi tim kuasa hukum, pasal itu tidak tepat menjerat Harris karena terdakwa tidak melakukan pembunuhan berencana.

"Dia (Harris) datang atas undangan kakaknya (Maya), tapi setelah itu ada perbedaan pendapat dengan pembicaraan yang tidak bisa diterima (Harris) sehingga dia mampu melakukan perbuatan itu. Itu jelas bukan pembunuhan berencana," ujar Alam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/30/09573471/pengakuan-pembunuh-satu-keluarga-di-bekasi-benci-korban-hingga-tak-niat

Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke