Program tersebut tak cocok untuk diterapkan di sungai-sungai besar lantaran sungai besar dilalui debit air yang besar.
"(Hanya untuk) sungai-sungai kecil, kemudian kawasan sekitar sungainya itu masih kurang permukiman penduduknya, itu bisa dilakukan," kata Jehansyah di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Program naturalisasi tak bisa dilakukan pada sungai besar seperti Ciliwung karena area seputar sungai sudah menjadi permukiman warga.
"Kali Ciliwung itu naturalisasinya gimana, kanan kiri sudah permukiman. Jadi, boleh saja Pak Gubernur punya konsep itu karena sungai Jakarta itu 13 sungai besar dan sungai kecil banyak. Nah itu konsep untuk sungai-sungai kecil naturalisasi," kata dia.
Untuk penanganan dan solusi banjir di Jakarta, Jehansyah menyebut hal itu harus mendapat penanganan yang lebih besar dari pemerintah pusat terutama kementeri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR).
Menurut dia, masalah banjir lebih pas ditangani pemerintah pusat karena kini permasalahan tersebut tidak hanya berasal dari Jakarta melainkan wilayah lain seperti Bogor.
"Ya DKI Jakarta sebagai induk metropolitan Jabodetabek itu kawasan yang harus ditangani pusat karna lintas provinsi lintas kabupaten/kota dan masalah beratnya itu ada di induknya. Nah ini yang belum ada program-programnya," kata dia.
Ia menilai bahwa konsep normalisasi lebih cocok untuk dikerjakan Kementerian PUPR alih-alih oleh Pemprov DKI Jakarta.
Soalnya, normalisasi lebih cocok diperuntukan bagi sungai-sungai besar dan hal tersebut menjadi tanggung jawab PUPR karena sungai besar melintasi Jabodetabek.
"Normalisasi itu ya sungai-sungai besar, naturalisasi skala kecil. Kemudian pembangunan waduk Sukamahi, itu semua enggak perlu dipertentangkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/03/21443971/pakar-naturalisasi-sungai-hanya-cocok-di-sungai-sungai-kecil