"Sudah lama banget (mengonsumsi obat antidepresian). Setelah aksi 212 (tahun 2016)," kata Ratna di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2019).
Dia rutin mengonsumsi obat antidepresan atas perintah psikiater demi menjaga kestabilan emosi.
"Itu (obat antidepresian) cuma mencegah untuk tidak depresi," ujar Ratna.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman pernah membantah pernyataan yang menyebutkan Ratna mengonsunsi obat antidepresian selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Barnabas menyebutkan, Ratna memang sempat mengkonsumsi obat tersebut di awal-awal masa tahanan.
Namun, hal itu hanya berlangsung sekitar dua minggu pertama sejak ia ditahan.
"Awal-awal iya, tapi sekarang cuma mengonsumsi multivitamin," ujar Barnabas pada 1 Maret lalu.
Barnabas mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap obat-obatan yang berasal dari luar rutan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/07/13522741/ratna-sarumpaet-mengaku-konsumsi-antidepresan-setelah-aksi-212-tahun-2016