Salin Artikel

Kronologi BNN Ungkap Pengiriman 400 Kg Ganja Kering di Depok

Saat ditemukan, 400 kg ganja itu disimpan dalam peti kargo.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang didapat BNN terkait pengiriman ganja dari Medan menuju Depok.

"Pada Hari Minggu tanggal 5 Mei 2019, sekitar pukul 22.00 didapat informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja kering yang dikirimkan dari Medan tujuan Depok melalui ekspedisi DSI Cargo," kata Arman dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5/2019).

Arman mengatakan, peti tersebut sengaja dicat menggunakan pylox supaya menimbulkan bau menyengat yang dapat mengelabui petugas serta anjing pelacak.

Menurut dia, paket kargo itu singgah di PT TAM Cargo pada Senin kemarin.

Pada Senin siang, paket diantar ke Jalan Bungur No 4 dengan nama penerima Rudy Winata.

"Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 21.00 WIB tim BNN melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah kost," ujar Arman.

Di sana, petugas BNN mendapati dua buah peti berisi ganja kering seberat total kurang lebih 400 kilogram.

Dari penggerebekan itu, polisi membawa dua orang tersangka dan tiga orang saksi untuk diperiksa lebih lanjut.

Kedua tersangka yang diamankan BNN berperan sebagai kurir dan tempat penyimpanan ganja kering.

Adapun pengendali sindikat itu diduga seorang narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/07/19535481/kronologi-bnn-ungkap-pengiriman-400-kg-ganja-kering-di-depok

Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke