Salin Artikel

Polisi Bongkar Makam Bayi yang Tewas Dianiaya Ayahnya di Kebon Jeruk

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian membongkar makam KQS, bayi berusia tiga bulan yang dianiaya hingga tewas oleh ayahnya sendiri pada Rabu (7/5/2019).

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandi mengatakan, pembongkaran ini dilakukan untuk melaksanakan otopsi di tempat terhadap jenazah korban.

"Kita berkoordinasi dengan dokter forensik RSCM untuk melakukan bongkar makam bayi untuk kepentingan forensik," kata Irwandi kepada wartawan di tempat pemakaman milik keluarga MS pelaku penganiayaan di KQS di jalan Madrasah 2 Sukabumi Utara, Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, lokasi malam tampak dipasangi garis polisi berwarna kuning agar tak dilewati warga.

Di atas makam sendiri dipasangi tenda tertutup agar proses penggalian dan pemeriksaan terhadap jenazah bayi tak bisa dilihat warga.

Ibu korban yang berinisial SK (22) yang berada dilokasi tampak tak kuat melihat proses autopsi tersebut dan dibawa masuk ke rumah warga sekitar.

Irwandi menyampaikan, proses otopsi ini diperlukan untuk mendapatkan bukti empiris terkait penyebab kematian korban.

"Setelah ini hasil yang kita dapatkan dari dokter forensik akan kita satukan dengan bukti-bujti yang lain guna kepentingan penyidikan," ucapnya.

Adapun ayah korban yang berinisial MS (23) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

MS dilaporkan pihak Puskesmas Kebon Jeruk setelah mencoba mengurus surat kematian dari korban.

Namun surat kematian tersebut tidak diberikan oleh Puskesmas lantaran ditemukan bekas kematian yang tak wajar dari tubuh korban.

Ia kemudian diamankan polisi di kediamannya yang berada di Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (1/3/2019).

Atas perbuatannya MS dikenakan pasal pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan dan pasal 80 (4) UU RI Nomor 36 Tahun 2014 tetntang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Karena pelaku adalah orangtuanya sendiri maka hukumannya diperberat sepertiga menjadi 20 tahun penjara," kata Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu Senin (5/5/2019).

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/08/11403531/polisi-bongkar-makam-bayi-yang-tewas-dianiaya-ayahnya-di-kebon-jeruk

Terkini Lainnya

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke