Massa unjuk rasa yang telah berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat sejak Kamis siang membubarkan diri setelah berkoordinasi dengan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan.
Mereka tidak mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi dari Polda Metro Jaya. Dengan kata lain, aksi mereka tidak mendapat izin dari polisi.
Eggi datang menemui massa yang sudah berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat tersebut.
"Ini satu contoh tragedi demokrasi di negeri yang mengklaim sebagai negara demokrasi. Kita mau menyatakan pendapat, berserikat, berkumpul yang dinyatakan di UUD 1945 Pasal 28 huruf E, itu jelas kita boleh secara lisan maupun tulisan," ujar Eggi kepada wartawan Kamis siang.
"Faktanya hari ini kita tidak boleh. Hari ini kita nurut, bukti bahwa kita tidak akan makar atau melakukan tuduhan sesat yang saya sudah ditersangkakan," kata dia.
Eggi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar akibat melontarkan seruan "people power" itu kemudian mengungkit soal aksi susulan yang yang rencana diadakan Jumat (10/5/2019) besok di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
"Yang jelas besok akan ada di Istiqlal, insya Allah," ujar Eggi singkat.
Namun, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengaku tak tahu-menahu soal rencana aksi pada Jumat besok.
"Kita bingung juga. Tanyakan sama mereka, mereka yang menyebut. Dari kami mengimbau bulan puasa sama-sama menjaga kesejukan," ujar Harry.
Sejak pukul 14.45 WIB, massa sudah sepenuhnya angkat kaki dari Lapangan Banteng. Beberapa di antara mereka melontarkan seruan untuk berpindah posisi ke Bawaslu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/09/16561361/eggi-sudjana-sebut-batalnya-demo-di-kpu-dan-bawaslu-tragedi-demokrasi