Salin Artikel

Dokter Jiwa Sebut Ratna Depresi karena Hasil Operasi Wajah Tak Sesuai

Hal itu dikatakan Fidiansjah saat menjadi meringankan dalam persidangan kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

"Apa yang kemudian mungkin dia rasakan sebagai tindakan operasi tiba-tiba tidak sesuai. Operasikan menjadi lebih cantik lebih segar dan sebagainya. Kalau tidak sesuai maka akan bereaksi dan reaksinya akan bergabung pada kondisi inividu saat itu," ujar Fidiansjah.

Selain itu, menurut dia, Ratna depresi karena merasa terbebani akan permasalahan-permasalahan kemanusiaan saat masih aktif sebagai aktivis.

"Kesedihan karena situasi kondisi yang dihadapi untuk dirinya, keluarga atau hal yang sering disampaikan. Fungsi sosialnya menimbulkan dinamika yang diluar batas ambang," kata dia.

"Perkembangan berikutnya, suami meninggal suasana seperti ini mendambah depresi seseorang. Terlebih ditambah dinamika di keluarga menjadi beban," ucap Fidiansjah lagi.

Terkait masalah depresi, saksi dalam persidangan sebelumnya, Nur Cahaya Nainggolan yang merupakan staf Ratna, mengatakan bahwa Ratna kerap mengonsumsi obat penenang untuk menghilangkan depresi.

Menurut Nur, Ratna selalu terlihat stres karena memikirkan sesuatu. Emosinya pun labil dan sesekali berkata ingin bunuh diri.

Kondisi itu sudah terjadi jauh sebelum Ratna melakukan operasi plastik.

"Dia enggak stabil, kalau lagi ngobrol-ngobrol kakak (Ratna) suka bilang mau bunuh diri, masalahnya berbeda-beda," ujar Nur.

"Kalau nanti sudah tenang dia nyamperin, dia peluk kita. Dia emang suka begitu habis marah kalau udah tenang peluk, minta maaf," kata Nur lagi.

Kasus ini bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.

Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong.

Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.

Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Belakangan, Ratna juga mengaku depresi dan mengonsumsi obat selama ditahan terkait kasus hoaks.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/09/20571131/dokter-jiwa-sebut-ratna-depresi-karena-hasil-operasi-wajah-tak-sesuai

Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke