Sebab, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa lahan tersebut.
"PT Buana Permata Hijau dengan ini meminta Pemda DKI Jakarta agar menghentikan proses pembangunan Stadion BMW dan menghormati hak PT Buana Permata Hijau atas lahan tersebut," ujar Kuasa Hukum PT Buana Permata Hijau Damianus Renjaan ketika dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).
Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (14/5/2019), majelis hakim PTUN DKI Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua sertifikat hak pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara di Taman BMW dalam perkara Nomor 282/G/2018/PTUN-JKT.
Dua sertifikat yang digugat diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara bernomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 18 Agustus 2017. Sertipikat 314 memiliki luas 29.256 meter persegi dan SHP 315 seluas 66.199 meter persegi.
"Dalam pertimbangan putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa penerbitan kedua sertifikat tersebut terbukti cacat hukum baik secara prosedur maupun substansi," ujar Damianus.
Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Presiden Joko Widodo telah meresmikan pencanangan pembangunan stadion yang rencananya digunakan sebagai markas klub sepak bola Persija Jakarta itu pada 28 Mei 2014.
Pencanangan kala itu menuai kritik lantaran Taman BMW masih berstatus sengketa.
Sengketa ini sudah berjalan sejak lama. DKI kalah pada 2015 ketika PTUN Jakarta memenangkan PT Buana Permata Hijau membatalkan sertifikat Nomor 250 dan 251 seluas 11 hektare.
Namun, DKI dimenangkan dalam banding dan tetap berupaya membangun stadion bertaraf internasional di lahan itu.
Pencanangan kembali dilakukan pada 9 September 2017 Djarot Saiful Hidayat jadi Gubernur Jakarta.
Peletakan batu pertama itu menandai dimulainya pembangunan club house dan fasilitas olahraga air di kawasan yang nantinya menjadi lokasi stadion internasional milik Pemerintah Provinsi DKI di Taman BMW.
Kemudian pada 15 Maret 2019, pencanangan kembali digelar untuk menandai pembangunan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan stadion benar-benar dibangun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/15/11242281/kalah-di-pengadilan-dki-diminta-hentikan-pembangunan-stadion-bmw