"Jangan sebar video atau konten-konten provokasi. Jika mendapatkan informasi seperti itu, silakan dihapus saja dan jangan disebar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/5/2019).
Argo mengatakan, video dan konten provokasi tersebut sengaja disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan menciptakan ketakutan pada masyarakat.
"Memang telah beredar video aksi kekerasan atau video yang menampilkan korban luka-luka akibat kerusuhan tersebut. Itu bertujuan untuk menimbulkan rasa takut," kata Argo.
"Polda Metro Jaya siap mengamankan dan kondisi Jakarta masih aman. Silakan masyarakat beraktivitas seperti biasa," kata dia.
Sejak Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu siang, Polda Metro Jaya mengamankan 101 orang yang diduga provokator dalam kerusuhan di kawasan Tanah Abang, Jakarta.
Sementara itu, sejumlah kericuhan terjadi sejak dini hari hingga pagi ini. Kericuhan dilaporkan terjadi di dekat Asrama Brimob Tanah Abang hingga kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kericuhan tersebut disebabkan ulah provokator yang berasal dari luar Jakarta.
"Namun, yang saya sesalkan massa yang masuk dari luar jakarta yang masuk sekitar pukul 23.00, sehingga memprovokasi kejadian tersebut," ujar Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dari tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (22/5/2019).
Aparat kepolisian juga selalu berjaga di objek vital seperti gedung KPU, Bawaslu, dan pusat keramaian untuk mengamankan situasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/22/14212511/polisi-jangan-sebar-foto-video-atau-konten-provokatif