Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, para perusuh ini yang melakukan perusakan di Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat.
Selain itu, mereka juga membakar mobil yang terparkir di area Asrama Brimob, Rabu dini hari.
"Dari Petamburan kami amankan celurit, busur panah, bom molotov. Di petamburan juga ada amplop berisi uang Rp 200.000-500.000 dan ada nama-namanya. Ada uang Rp 5 juta untuk operasional," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Para pelaku kerusuhan dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 212, 214, 217, 218, dan 187 KUHP tentang Pembakaran.
"Ini sudah ada yang setting karena ditemukan amplop berisi uang dan perusuh berasal dari luar Jakarta merencanakan menyerang Asrama Polri," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/22/20185101/busur-panah-hingga-amplop-berisi-uang-rp-5-juta-diamankan-dari-perusuh