"Hasil pemeriksaan sementara, ibu tersebut mengalami sedikit gangguan akibat belajar tafsir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/5/2019).
Menurut Argo, perempuan bercadar itu diamankan lantaran tak menghiraukan peringatan aparat kepolisian untuk menjauhi Gedung Bawaslu RI.
Selain itu, perempuan itu dicurigai membawa tas berwarna hitam. "Perempuan itu diamankan karena dicurigai membawa tas berwarna hitam," ujar Argo.
Saat diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah buku tafsir, satu Al Quran, satu air minum mineral, dan satu botol obat.
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap perempuan bercadar dan membawa tas hitam tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/23/14191601/perempuan-bercadar-dan-tas-hitam-diamankan-di-depan-gedung-bawaslu