Salin Artikel

Ini Syarat Titip Barang Berharga di Polres Kota Bekasi Saat Mudik

Indarto mengatakan, untuk warga yang ingin menitipkan barang berharganya, cukup datang ke Polres Metro Bekasi Kota dengan membawa barangnya, kartu identitas, dan surat-surat kendaraan.

"Silakan datang saja ke Polres. Nanti kami data identitasnya dan jenis barang yang dititipkan," kata Indarto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/5/2019).

Adapun barang berharga yang dapat dititipkan seperti kendaraan bermotor, surat-surat berharga, emas, dan barang mewah lainnya.

Pihak Polres Metro Bekasi Kota sudah menyiapkan tempat parkir dan brankas untuk menaruh atau menyimpan barang tersebut.

Layanan jasa penitipan barang mewah dilakukan pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

Sementara itu, untuk di Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi juga membuka jasa layananan penitipan barang berharga. Barang tersebut bisa dititipkan di Mapolres Metro Bekasi di Jalan KH. Dewantara, Cikarang Utara atau Polsek terdekat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma mengatakan, layanan jasa penitipan barang berharga itu tidak dikenakan biaya alias gratis. Warga cukup datang ke polres atau polsek terdekat dan membawa barangnya serta kelengkapan surat kendaraan dan identitas penitip.

"Warga Kabupaten Bekasi yang mudik, dan khawatir kendaraannya hilang bisa titipkan ke kami, di Polres atau di Polsek terdekat. Di Kabupaten Bekasi ada 17 polsek, silahkan titipkan dan tidak dikenakan biaya," ujar Candra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/31/16503651/ini-syarat-titip-barang-berharga-di-polres-kota-bekasi-saat-mudik

Terkini Lainnya

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke