Salin Artikel

M Taufik Masih Punya Kesempatan Jadi Wagub DKI

Dalam tata tertib, disepakati dua calon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa gugur jika kuorum atau jumlah peserta rapat pemilihan tak terpenuhi.


"Sekali itu tidak kuorum diberikan waktu 10 hari. Sepuluh hari selanjutnya enggak kuorum lagi, berarti ada pengajuan nama baru," kata anggota pansus dari Fraksi Gerindra, Abdul Ghoni, ketika dihubungi, Senin (17/6/2019).

Menurut Ghoni, kuorum yang tak terpenuhi menandakan calon wagub yang diajukan tidak diterima. Oleh karena itu, tata tertib mensyaratkan partai koalisi pengusung gubernur-wakil gubernur mengajukan calon lain.

"Iya harus baru, mengulang. Nanti bakal tertuang di tatib. Aturannya begitu," ujar Ghoni

Dengan demikian, Partai Gerindra punya kesempatan mengajukan kadernya sebagai calon wagub. Ghoni mengatakan masih ada kesempatan bagi M Taufik untuk dicalonkan.

"Bang Taufik layak, dia di organisasi dan politik sudah mumpuni. Dia mantan Ketua KPU DKI, sudah tahu dia lembah-lembah di DKI ini," kata Ghoni.

Taufik sebelumnya sempat digadang-gadang menjadi wagub DKI. Namun ia dan partainya akhirnya mengalah ke PKS.

Ada dua nama kandidat wagub DKI yang ditetapkan, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Keduanya kader PKS.

Saat ini, pansus masih menyusun tata tertib dan sudah memasuki bab akhir. Mereka telah melakukan kunker ke Provinsi Riau pekan lalu dan Provinsi Kepulauan Riau yang sudah menggelar pemilihan wagub terlebih dahulu.

Setelah ini, pansus akan kunker ke Grobogan untuk kembali mempelajari pemilihan wabup.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/17/17123971/m-taufik-masih-punya-kesempatan-jadi-wagub-dki

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke