Salin Artikel

M Taufik Bantah Ahok soal Kontribusi Tambahan 15 Persen untuk Pengembang Reklamasi

"Ahok ngawur, itu mah perda yang sekarang, saya sampein dulu bahwa itu bukan kontribusi. Jadi saya kira ngawurlah," kata Taufik ketika dihubungi wartawan, Rabu (19/6/2019).

Menurut Taufik, kontribusi 15 persen yang diinginkan Ahok saat itu sebenarnya sudah ada perjanjian kerja sama antara DKI dengan pengembang yang mewajibkan kontribusi tambahan. Ia meminta Ahok dan publik tak perlu mempermasalahkan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

"Ya enggak dong. Kembalikan kepada perjanjian, ada itu perjanjiannya waktu itu dengan Pemda DKI ada, tahun zamannya Ahok. Ada kompensasinya, ada." kata Taufik.

Taufik membantah tuduhan Ahok bahwa Gubernur Jakarta saat ini, Anies Baswedan, tidak meminta kontribusi tambahan kepada pengembang reklamasi. Kontribusi itu, kata Taufik, kini cukup dimuat dalam perjanjian tertulis alih-alih dimuat di RZWP3K. Aturan soal reklamasi nantinya tak dimuat di perda itu.

"Justru kalau mau, menurut saya, perubahan RTRW dan RDTR yang 4 pulau ini masukin di situ. RDTR bukan RZWP. RZWP 13 dimasuk dong. Masukin ke RDTR darat, dia bagian dari darat," ujar Taufik.

Ahok sebelumnya mempertanyakan sikap DPRD DKI yang menolak kewajiban kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari para pengembang reklamasi yang dulu diajukannya. Akibat perselisihan itu, perda tak kunjung disahkan sehingga Ahok menerbitkan pergub untuk melegalkan pembangunan di pulau reklamasi.

"Apa oknum DPRD berpikir mau tekan pengusaha reklamasi agar tidak dapat IMB? Sekaligus nawarin nego 15 persen? Tanya ke Taufik saja yang mimpin bahas perda tersebut," kata Ahok.

Menurut Ahok, kontribusi tambahan itu penting untuk membangun infrastruktur di Jakarta. Ia menyebutkan, dunia usaha tak ada yang menolak usulan itu. Ahok menuding ada motif tertentu di balik penolakan usulan itu oleh DPRD.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/20/11485661/m-taufik-bantah-ahok-soal-kontribusi-tambahan-15-persen-untuk-pengembang

Terkini Lainnya

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke