"Pelaku AAH (Alfredo Arnando Huwarle) alias Apet itu menanyakan kepada pelaku JP (Jadri Pelamonia), 'Kamu punya pena gak'? Maksud pena itu pisau. 'Kalau bawa coret saja'. Maksudnya coret itu langsung tusuk saja," kata Budhi dikantornya, Jumat ini.
Saat mendapat instruksi tersebut dari Alfredo, Jadri kemudian mencabut pisau yang disimpannya di sela-sela celana kemudian menusuk korban berkali-kali
Total ada sembilan tusukan yang diterima Hilerius saat itu.
"Ada di bagian tangan, di bagian perut, bagian bahu ada sembilan luka tusuk hampir sekeliling tubuhnya. Makanya korban mengalami pendarahan yang cukup hebat," ujar Budhi.
Hillarius awalnya dilarikan ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara dengan menggunakan ambulans. Namun saat melihat luka yang dialami Hilarius terlalu parah, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Akan tetapi nyawa Hillarius tak berhasil ditolong. Ia menghembuskan nafas terakhirnya di RSCM hari itu juga.
Polisi lalu menangkap Jadri di wilayah Jogjakarta pada Selasa lalu.
"Jadi setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke Bandung dulu, dari Bandung kemudian kabur ke Jogja," kata Budhi kemarin.
Ia menyampaikan pelaku berpindah-pindah lokasi karena merasa tak aman dari kejaran petugas kepolisian.
Alfredo yang disebut polisi sebagai dalang kasus itu ditangkap di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta Utara pada hari yang sama.
Mereka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhian dan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/05/12210261/pelaku-pembunuhan-di-ancol-pakai-istilah-pena-dan-coret-saat-beraksi