Aksi mereka terekam kamera CCTV. Hal itu kemudian memudahkan aparat Polresta Tangerang mengidentifikasi para pelaku termasuk kewarganegaraan mereka.
Saat menyewa kendaraan, para tersangka pelaku menggunakan paspor dan tercantum bahwa keduanya merupakan warga Malaysia.
"Paspor tersebut difoto oleh pemilik rental mobil, itu sangat membantu kami," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif di Polresta Tangerang, Kamis (11/07/2019).
Namun, kedua pelaku sempat mengganti plat nomor mobil tersebut menjadi T 1721 dari sebelumnya B 2069 UFC.
"Awalnya, kami kesulitan karena plat nomor pelaku palsu. Namun, setelah dilihat ciri-ciri mobil kami menemui mobil Avanza itu adalah milik sebuah rental mobil di Penjaringan, Jakarta Utara," kata Sabilul.
Mobil tersebut kemudian diketahui telah disewa tersangka pelaku pada tanggal 13-15 Juni 2019. Penyewa kendaraan atas nama kedua tersangka, yaitu Muhammad Nazri Fadzil (26) dan Muhammad Nur Iskandar (24).
Keduanya terekam kamera CCTV Toko Emas Permata saat merampok tujuh nampan emas yang menurut korban menimbulkan kerugian Rp 1,6 miliar.
Setelah melakukan aksinya, keduanya kabur dengan menggunakan mobil avanza tersebut.
Kini, kedua tersangka itu telah ditangkap dan masih berada di Malaysia karena ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Kedua orang juga ternyata telah melakukan aksi perampokan di SPBU Kuala Lumpur dan Selangor setelah kembali dari Indonesia.
Selain itu, kata Sabilul, setelah keduanya melarikan diri ke negara asalnya, ada langkah-langkah diplomatik yang harus dihormati.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/11/13094261/perampok-toko-emas-di-balaraja-pakai-mobil-rental-saat-beraksi