"Kita mau menangkap di rumahnya, tapi tidak ada saat kita cari. (Ternyata) yang bersangkutan menginap di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Argo mengungkapkan, Galih menginap di hotel karena banyak awak media yang mendatangi rumahnya. Dia menghindari awak media yang mencarinya di rumah.
"(Alasan menginap di hotel) karena banyak media yang mencari dia," ungkap Argo.
Dikonfirmasi terpisah, istri Galih, Barbie Kumalasari mengaku turut menyaksikan bagaimana polisi menjemput Galih.
Saat itu, dengan baik-baik, polisi menjemput Galih dan memintanya ikut ke Polda Metro Jaya.
"Kan memang lagi ngumpul di situ, teman-teman lawyer juga lagi ngumpul di situ. Lagi pada ngobrol di situ, kami buka kamar. Ya sudah dijemput enggak apa-apa," kata Barbie.
Sebelumnya diberitakan, artis Fairuz A Rafiq melaporkan artis Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula ketika Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Atas perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/11/16165151/ditangkap-di-hotel-galih-ginanjar-tak-pulang-ke-rumah-karena-banyak