Salin Artikel

Memindahkan Pencari Suaka dari Trotoar ke Tempat yang Lebih Manusiawi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pencari suaka asal Afghanistan, Sudan, dan Somalia sudah dipindahkan, Kamis (11/7/2019).

Mereka sudah berhari-hari menduduki trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tepatnya di depan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk meminta bantuan dan jaminan perlindungan dari lembaga itu.

Mereka membangun tenda di trotoar dan bertahan hidup dari belas kasih orang-orang yang melintas. Terik matahari dan suara bising klakson kendaraan menjadi makanan mereka sehari-hari.

Awalnya, muncul wacana untuk memindahkan mereka ke Jakarta Islamic Center di Jakarta Utara. Namun akhirnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memindahkan mereka ke tempat lain.

Dipindah ke Lapangan Eks Kodim

Para pengungsi itu dipindahkan ke Lapangan Eks Kodim di Kalideres, Jakarta Barat, kemarin sore. Mereka diangkut menggunakan sejumlah bus.

Pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta Saefullah mengatakan, gedung tersebut merupakan aset Pemprov DKI.

Lokasinya dekat Rumah Detensi Imigrasi Kalideres yang selama ini menjadi tempat penampungan para pencari suaka.

Pemprov DKI menyiapkan tenda-tenda untuk tempat tinggal para pencari suaka. Pemprov DKI juga menyediakan fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK).

"Kita tempatkan di tenda-tenda," kata Saefullah.

Diberi bantuan makanan

Selain menyiapkan tempat pengungsian, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan bantuan makanan untuk para pencari suaka.

Bantuan makanan yang dimaksud akan diberikan selama sepekan.

"Kami melalui Dinas Sosial (memberikan bantuan), kurang lebih selama satu minggu menjadi tanggungan kami. Nanti selebihnya kami berharap UNHCR bisa meneruskan itu sampai persoalan mereka ini tuntas," ujar Saefullah.

Saefullah menyampaikan, dana untuk bantuan makanan itu berasal dari APBD DKI 2019 yang dialokasikan di Dinas Sosial. Anggaran itu biasa digunakan untuk kegiatan darurat.

Bantuan yang diberikan Pemprov DKI didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

"Memang ada Perpres 126 di situ, ada di beberapa pasal, pemerintah daerah bisa saja membantu UNHCR atas nama kemanusiaan," ucap Saefullah.

Trotoar dijaga Satpol PP

Setelah para pencari suaka dipindahkan, trotoar Jalan Kebon Sirih bakal terus dijaga Satpol PP. Para pencari suaka itu tidak boleh lagi menduduki trotoar di sana.

"Pak Wali Kota Jakarta Pusat harus menjaga lokasi ini. Begitu nanti (para pencari suaka) sudah dipindah, jangan sampai ada lagi. Nanti ya Satpol PP (yang menjaga trotoar)," ujar Saefullah.

Saefullah menyampaikan, para pencari suaka yang menetap di depan kantor UNHCR makin bertambah banyak tiap harinya.

Karena itu, atas permintaan UNHCR, Pemprov DKI memindahkan mereka ke Lapangan Eks Kodim.

Pemprov DKI juga tidak ingin semakin banyak pencari suaka yang mengokupasi trotoar karena hal itu melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Harapan pencari suaka

Para pencari suaka tidak mengerti apa pun soal pemindahan mereka. Mereka hanya berharap bisa mendapatkan bantuan.

"Tidak tahu alamat (Lapangan Eks Kodim) di mana itu. Harapan kami mau di-register di sana," kata Awadlla bakhit, pengungsi asal Sudan.

Pencari suaka dari Afghanistan, Ali Mohsinia, juga berharap mereka mendapatkan bantuan tempat tinggal untuk keluarganya. Mereka juga ingin mendapat perlindungan.

"Kami tidak tahu apa-apa. Berikan kami tempat untuk tinggal. Kami sekarang menunggu hasilnya," ujar Ali.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/12/08380761/memindahkan-pencari-suaka-dari-trotoar-ke-tempat-yang-lebih-manusiawi

Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke