JAKARTA, KOMPAS.com - Para pencari suaka asal Afghanistan, Sudan, dan Somalia sudah dipindahkan, Kamis (11/7/2019).
Mereka sudah berhari-hari menduduki trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tepatnya di depan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk meminta bantuan dan jaminan perlindungan dari lembaga itu.
Mereka membangun tenda di trotoar dan bertahan hidup dari belas kasih orang-orang yang melintas. Terik matahari dan suara bising klakson kendaraan menjadi makanan mereka sehari-hari.
Awalnya, muncul wacana untuk memindahkan mereka ke Jakarta Islamic Center di Jakarta Utara. Namun akhirnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memindahkan mereka ke tempat lain.
Dipindah ke Lapangan Eks Kodim
Para pengungsi itu dipindahkan ke Lapangan Eks Kodim di Kalideres, Jakarta Barat, kemarin sore. Mereka diangkut menggunakan sejumlah bus.
Pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta Saefullah mengatakan, gedung tersebut merupakan aset Pemprov DKI.
Lokasinya dekat Rumah Detensi Imigrasi Kalideres yang selama ini menjadi tempat penampungan para pencari suaka.
Pemprov DKI menyiapkan tenda-tenda untuk tempat tinggal para pencari suaka. Pemprov DKI juga menyediakan fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK).
"Kita tempatkan di tenda-tenda," kata Saefullah.
Diberi bantuan makanan
Selain menyiapkan tempat pengungsian, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan bantuan makanan untuk para pencari suaka.
Bantuan makanan yang dimaksud akan diberikan selama sepekan.
"Kami melalui Dinas Sosial (memberikan bantuan), kurang lebih selama satu minggu menjadi tanggungan kami. Nanti selebihnya kami berharap UNHCR bisa meneruskan itu sampai persoalan mereka ini tuntas," ujar Saefullah.
Saefullah menyampaikan, dana untuk bantuan makanan itu berasal dari APBD DKI 2019 yang dialokasikan di Dinas Sosial. Anggaran itu biasa digunakan untuk kegiatan darurat.
Bantuan yang diberikan Pemprov DKI didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
"Memang ada Perpres 126 di situ, ada di beberapa pasal, pemerintah daerah bisa saja membantu UNHCR atas nama kemanusiaan," ucap Saefullah.
Trotoar dijaga Satpol PP
Setelah para pencari suaka dipindahkan, trotoar Jalan Kebon Sirih bakal terus dijaga Satpol PP. Para pencari suaka itu tidak boleh lagi menduduki trotoar di sana.
"Pak Wali Kota Jakarta Pusat harus menjaga lokasi ini. Begitu nanti (para pencari suaka) sudah dipindah, jangan sampai ada lagi. Nanti ya Satpol PP (yang menjaga trotoar)," ujar Saefullah.
Saefullah menyampaikan, para pencari suaka yang menetap di depan kantor UNHCR makin bertambah banyak tiap harinya.
Karena itu, atas permintaan UNHCR, Pemprov DKI memindahkan mereka ke Lapangan Eks Kodim.
Pemprov DKI juga tidak ingin semakin banyak pencari suaka yang mengokupasi trotoar karena hal itu melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Harapan pencari suaka
Para pencari suaka tidak mengerti apa pun soal pemindahan mereka. Mereka hanya berharap bisa mendapatkan bantuan.
"Tidak tahu alamat (Lapangan Eks Kodim) di mana itu. Harapan kami mau di-register di sana," kata Awadlla bakhit, pengungsi asal Sudan.
Pencari suaka dari Afghanistan, Ali Mohsinia, juga berharap mereka mendapatkan bantuan tempat tinggal untuk keluarganya. Mereka juga ingin mendapat perlindungan.
"Kami tidak tahu apa-apa. Berikan kami tempat untuk tinggal. Kami sekarang menunggu hasilnya," ujar Ali.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/12/08380761/memindahkan-pencari-suaka-dari-trotoar-ke-tempat-yang-lebih-manusiawi