JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tes urine kepada 101 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Jakarta Selatan dalam razia narkoba pada Jumat (11/7/2019). Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu orang didapati positif menggunakan ganja.
"Jadi hasil dari tes urine menghabiskan alat tes 101. Kemudian dari 101 itu satu yang diindikasi menghasilkan penyimpangan menggunakan ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung saat ditemui di kampus Uhamka, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2019).
Mahasiswa tersebut berinisial R (20) dan berasal dari Fakultas kesehatan.
R langsung diamankan ke mobil polisi dan dibawa ke Polres Metro Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita akan periksa yang bersangkutan, dan kita akan lakukan pemeriksaan sampai ke rumahnya. Kita akan lakukan pengembangan," katanya.
Vivick melanjutkan jika razia ini merupakan giat rutin Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk menggeledah seluruh kampus khususnya di Jakarta Selatan. Razia juga melibatkan pihak kampus serta BNN.
Semua mahasiswa pun dinilai antusias dalam melakukan pemeriksaan ini.
"Tadi mahasiswa begitu antusias dan tidak apatis. Mereka secara sukarela melakukan tes urine," ujar Vivick lagi.
Dia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat jadi peringatan bagi seluruh mahasiswa khususnya di Jakarta Selatan agar berhenti gunakan narkoba sebelum tertangkap polisi
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/12/17314231/dari-101-mahasiswa-uhamka-polisi-amankan-satu-pengguna-ganja