"Sudah mulai jalan (sosialisasi) sejak tanggal 11 Juli 2019. Imbauan itu, dalam bentuk 'halo-halo' rekaman suara, yang akan otomatis dia bunyi setiap 5 menit sekali, kemudian memasang spanduk dan menempatkan mobil polisi. Sedikit-sedikit kami evaluasi mana yang kurang," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani kepada Kompas.com, Rabu (17/7/2019).
"Penindakan dua minggu kami kasih kesempatan. Misalkan ada pelanggaran, sementara kami sosialisasi sudah sempurna, kami tindakan, tilang," kata Ojo.
Selama ini, banyak ojol dan penumpang bertemu di Indomaret Juanda depan Stasiun Bekasi. Pada jam-jam sibuk kemacetan pun terjadi di Jalan Ir H Juanda depan Stasiun Bekasi akibat sejumlah pengemudi ojek online "mangkal" di tepi kedua lajur jalan dan banyaknya penumpang kereta yang menyeberang jalan.
Ojo mengatakan, pihaknya hanya menyiapkan petugas di sekitar Stasiun Bekasi pada jam-jam sibuk. Di luar itu, lantaran tak ada petugas, ojol tetap mengantar-jemput penumpang di Indomaret Juanda.
"Pada saat jam-jam macet jam 7-8 pagi, kemudian sore jam 17.00-20.00 kami sosialisasi. Petugasnya ada dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi 4, dari kepolisian 4, gantian," kata Ojo.
"Kendalanya, kalau tidak ditungguin petugas masih saja naik turun penumpang di situ," ujar dia.
Namun, berdasarkan pengamatan Kompas.com di sekitar Stasiun Bekasi pada Rabu sore pukul 17.00-18.00 WIB, sejumlah penumpang maupun pengendara ojol masih berjejalan di tepi Jalan Ir H Juanda. Dua tenda khusus ojol di lay-by Stasiun Bekasi masih sepi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/17/19592521/polisi-beri-waktu-2-pekan-bagi-ojol-stasiun-bekasi-pindah-lokasi-antar