Salin Artikel

Kuasa Hukum Empat Pengamen Korban Salah Tangkap Minta LPSK Lindungi Fikri Pribadi Cs

JAKARTA,KOMPAS.com - Kuasa hukum empat pengamen sekaligus pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Oky Wiratama Siagian, meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Oky berharap empat pengamen yang dia tangani, yakni Fikri Pribadi, Fatahillah, Pau, dan Ucok dapat dilindungi selama proses sidang berlangsung.

"Selama persidangan kami meminta ke LPSK, baru menyurati, belum ada perlindungan khusus. Kemarin baru kita surati, mungkin belum diterima baik oleh LPSK," ucap dia saat ditemui di Pengandilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Walaupun sampai saat ini, lanjut Oky, belum ada intimidasi atau tekanan kepada keempat klienya, dia tetap menilai perlindungan tersebut diperlukan.

"Mereka (ke empat pengamen) masih aktivitas seperti biasa. Belum ada ancaman yang mengintimidasi anak-anak," ungkapnya.

Hari ini pihkanya akan menjalani sidang praperadilan dengan agenda tanggapan termohon yakni dari pihak Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kementerian Keuangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang praperadilan tersebebut bertujuan untuk menuntut ganti rugi karena keempat pengamen tersebut jadi korban salah tangkap karena dituduh melakukan pembunuhan di Cipulir pada 2013 lalu.

"Harapannya semoga majelis hakim memutus perkara ini memutuskan pemberian ganti kerugian kepada pengamen Cipulir," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/23/10360671/kuasa-hukum-empat-pengamen-korban-salah-tangkap-minta-lpsk-lindungi-fikri

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke