Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu menjelaskan, terduga pelaku dalam kasus itu berinisial HU (59). Dia merupakan sopir mobil tersebut dan pada saat kejadian dalam mobil HU sedang bersama kedua temannya, yaitu AS dan SY.
Mereka hendak pulang ke Bekasi melalui Jalan Raya Kebayoran Lama.
Di Jalan Kebayoran Lama itu, HU menabrak seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas. HU lalu panik dan langsung kabur.
"Warga yang melihat dia kabur, marah dan langsung mengejar mobil, agar pengendara berhenti," kata Erick dalam keterangannya.
HU kemudia berhenti setelah menabrak pembatas jalan. Dia juga terlihat melawan arah saat mencoba kabur.
"Kebetulan ada anggota Bhabinkamtibmas di lokasi sedang melintas. Tersangka diamankan dari amukan massa," lanjut Erick.
HU dan juga kedua rekannya kini diamankan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk dimintai keterangan.
Erick menambahkan, korban diketahui berinisial MU (54), seorang ibu rumah tangga.
"Korban menderita luka lecet di kepala dan tangan," kata Erick.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/25/20445881/kronologi-sopir-pajero-tabrak-lari-pengendara-motor-di-kebon-jeruk