Salin Artikel

Bus Listrik dan Harapan Udara Bersih Jakarta

Disebut praujicoba karena bus listrik belum beroperasi melayani penumpang. Setelah prauji coba, nantinya akan dilakukan ujicoba dengan melalui rute-rute bus yang dikelola PT TransJakarta.

Nah, hasil uji coba itulah nantinya akan dievaluasi sebelum bus listrik mengaspal di Jakarta untuk mengangkut penumpang umum.

Prauji coba bus listrik itu melewati rute Balai Kota DKI Jakarta sampai Bundaran Hotel Indonesia dan lalu kembali ke Balai Kota.

Bus listrik yang diuji coba dibekali baterai berkapasitas 324 kWh yang mampu digunakan untuk menempuh jarak operasional rata-rata 250 kilometer.

Bila menggunakan sumber listrik industri, bus listrik tersebut membutuhkan waktu 3,5 - 4 jam untuk sekali pengisian daya menggunakan arus listrik 40 ampere.

Sedangkan jika menggunakan fast charging 90 ampere, hanya membutuhkan waktu 2 - 3 jam.

Anies mengaku terkesan dengan beroperasinya transportasi umum massal yang bebas emisi seperti bus listrik karena akan secara langsung berdampak pada lingkungan khususnya kualitas udara di Jakarta.

"Kualitas udara kita membutuhkan perubahan yang drastis karena itu kita sekarang mulai Pemprov DKI Jakarta melakukan konversi atas kendaraan umum massal menggunakan listrik kendaraan umum yang bebas emisi,” kata Anies.

Bus listrik saat ini digadang-gadang mampu mengurangi polisi udara di Jakarta yang hingga saat ini masuk sebagai kota dengan polusi udara tertinggi di dunia.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa gas buangan kendaraan bermotor merupakan penyumbang polusi udara terbesar, yang membuat kondisi udara di Jakarta kian parah.

Jakarta memperoleh predikat kota dengan polusi udara terburuk di dunia berdasarkan aplikasi pemantau kualitas udara AirVisual.

Nilai kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat menyentuh angka 195 atau masuk kategori sangat tidak sehat.

Dubai menempati posisi kedua kota berpolusi pagi ini setelah Jakarta dengan AQI 172. Setelah itu disusul Beijing dan Santiago.

AirVisual mendapat angka tersebut dari tujuh alat pengukur kualitas udara yang tersebar di Jakarta.

Nilai AQI ditetapkan berdasarkan enam jenis polutan utama, yaitu materi partikulat (PM) 2,5 dan PM 10, karbon monoksida, asam belerang, nitrogen dioksida hingga ozon permukaan tanah.

PM 2,5 yang dikeluarkan knalpot kendaraan dapat terhirup masuk ke jaringan paru-paru dan meracuni darah, sehingga menyebabkan penyakit kardiovaskular. Adapun nitrogen dioksida dapat memicu radang paru-paru dan infeksi.

Tentunya, pemerintah di Jakarta baik tingkat pusat atau daerah tidak ingin membiarkan warga Jakarta hidup dengan kondisi udara kotor sehingga harus ada upaya secara efektif untuk mengatasi hal itu.

Salah satu cara mengatasi polusi udara itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, adalah menggunakan angkutan umum berenergi listrik.

"Sekarang ini kan cuaca di Jakarta jelek ya, polusi. Jadi, pemerintah mau angkutan umum sepertiga bus, taksi, dan sepeda motor pakai listrik," katanya.

Ia berharap, angkutan umum listrik bisa segera diimplementasikan seiring dengan komitmen pemerintah mendorong pengembangan kendaraan listrik.

Pemerintah sebagai regulator akan menerapkan kebijakan berupa pemberian insentif untuk kendaraan listrik. Namun, Luhut tidak secara rinci menjelaskan lebih lanjut insentif tersebut.

Efisiensi energi

Pengamat lingkungan perkotaan yang juga Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal, Ahmad Safrudin, mengatakan, bus listrik bagus untuk pengendalian pencemaran udara dan gas rumah sekaligus efisiensi energi.

Bus listrik lebih efisien 219 persen dibanding bus diesel karena energy lost bus diesel kisaran 59-61 persen. Sedangkan energy lost bus listrik hanya 10 persen.

Safrudin menuturkan, penggunaan bus listrik mampu menekan biaya operasional bahan bakar sekaligus menjaga ketahanan energi pada sektor transportasi darat.

Tingginya angka efisiensi energi pada bus listrik juga dapat mengurangi pencemaran udara dan mengendalikan efek rumah kaca yang selama ini menjadi persoalan lingkungan bagi kawasan perkotaan di Indonesia, khususnya Jakarta.

"Bus listrik dapat mengurangi emisi meski tidak begitu signifikan karena jumlah kendaraan umum masih relatif kecil antara 2 persen dan 5 persen. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengatur volume kendaraan pribadi yang mencapai 95 sampai dengan 98 persen," ujarnya.

Terkendala regulasi

Namun, penerapan bus Trans Jakarta dengan menggunakan energi listrik hingga kini masih terkendala regulasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat.

Kebijakan bus listrik itu tidak hanya di DKI, tapi kita juga membutuhkan kebijakan dari pemerintah pusat, kata Kasi penanggulangan pencemaran lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI, Agung Pujo Winarko, di Jakarta, Jumat.

Padahal, kata dia, para vendor yang bekerja sama terkait bus listrik tersebut sudah siap memproduksinya. Namun belum bisa berbuat maksimal karena masih menunggu regulasi atau kebijakan dari pemerintah.

Direktur Utama PT Trans Jakarta Agung Wicaksono mengatakan, pihaknya masih menunggu peraturan agar bisa mengoperasikan mobil listrik untuk transportasi massal yang lebih ramah lingkungan dibanding kendaraannya akan berbahan bakar fosil.

"Saat ini adalah persoalan legalitas," kata Agung di Forum Diskusi Bus dan Kendaraan Listrik (FUSE) bertema "Kesiapan Kendaraan Listrik Mengaspal di Jakarta" di Cikini, Jakarta, belum lama ini.

Dia mengatakan, kendaraan listrik belum memiliki izin untuk beroperasi karena memiliki sistem mekanis yang berbeda.

Jika kendaraan berbahan bakar fosil memiliki takaran cc tapi tidak pada mobil listrik.

Menurut dia, hal itu terkait dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan yang aturannya baru memayungi operasional kendaraan berbahan bakar fosil, tapi belum untuk transportasi dengan tenaga listrik.

Kendaraan listrik tidak menggunakan istilah cc sebagai satuan kapasitas volume ruang pembakaran, tapi dengan kapasitas baterai.

Bus Trans Jakarta, kata dia, masih menunggu regulasi tersebut sembari melakukan uji coba operasi kendaraan transportasi massal bertenaga listrik.

"Uji coba di malam biasa kendaraan isi bensin ini untuk charging baterai misalnya. Berapa lama baterai itu akan berdampak pada operasional. Bagaimanakah dampak beroperasi di jalur kendaraan, penyesuaian perilaku pengemudi, pengemudi harus lebih hati-hati. Bagaimana perawatannya," kata dia.

Dengan uji coba itu, kata dia, akan terpetakan seberapa jauh kesiapan konversi kendaraan TransJakarta dari bahan bakar fosil menjadi tenaga listrik.

Bus dengan tenaga listrik, kata dia, memiliki kelebihan, yaitu lebih ramah lingkungan karena tidak memiliki knalpot sebagai saluran pembuangan pembakaran BBM/BBG. Emisi gas buang akan semakin berkurang di perkotaan.

Memang bus listrik belum mengaspal di Jakarta, namun setidaknya ada harapan adanya cara meningkatkan pelayanan kendaraan umum dengan tetap menjaga agar udara tetap bersih di Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/28/08564461/bus-listrik-dan-harapan-udara-bersih-jakarta

Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke