1. Pesan Terakhir Bripka Rachmat Effendy Sebelum Tewas Ditembak di Polsek Cimanggis
Sesaat sebelum Bripka Rachmat Effendy tewas ditembak juniornya, dia diketahui telah mengirim foto dan pesan terkait aktivitasnya sebagai Ketua Pokdarkamtibmas Cimanggis, ke grup WhatsApp (WA) para rekan kerjanya di staf Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Foto yang diunggahnya adalah tentang pengamanan seorang pelaku tawuran di wilayah di Cimanggis. Turut pula dia mengirim foto senjata tajam berupa celurit yang ia amankan dari pelaku tawuran.
Dalam unggahan itu, Bripka Rachmat Effendy menuliskan pesan, akan membawa pelaku tawuran dan ke Mapolsek Cimanggis. Sebab perbuatan para pelaku tawuran sangat membahayakan dan meresahkan warga.
Hal itu dikatakan atasan langsung Bripka Rachmat yakni Kepala Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sumardji, kepada Warta Kota, Jumat (26/7/2019).
"Jadi beberapa saat sebelum kejadian ditembak, Bripka Rachmat sempat posting foto amankan pelaku tawuran dan foto celurit yang disita," kata Sumardji.
Unggahan Bripka Rachmat selalu disambut komentar positif dan salut dari rekan-rekannya.
"Bukan sekali ini dia posting giat sebagai Ketua Pokdar. Cukup sering juga. Makanya kita salut sama almarhum yang rela setelah pulang kantor malamnya aktif jadi angggota Pokdar monitor wilayahnya," kata Sumardji.
Namun, tak disangka, karena giat yang diunggahnya itulah, Bripka Rachmat ditembak Brigadir Rangga, personel dari Baharkam Polri, di SPK Polsek Cimanggis, Kamis malam lalu.
Orang yang disebut pelaku tawuran itu merupakan keponankan Brigadir Rangga. Orangtua pelaku tawuran ditemani Brigadir Rangga mendatangi Polsek Cimanggis dan meminta agar pelaku dilepas untuk dibina oleh orangtuanya sendiri. Bripka Rahmat menolak permintaan itu.
Perselisihan itu berujung dengan Brigadir Rangga menembak mati Bripka Rahmat.
Menurut Sumardji, Bripka Rachmat dikenal sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi dalam melayani, mengayomi dan membina masyarakat.
Sumardji yang merupakan atasan langsung Bripka Rachmat, menilai selama bertugas di Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai staf bagian penomoran kendaraan, tak ada hal negatif atau catatan buruk yang dilakukan Bripka Rachmat.
Seperti sosok lengkap Bripka Rahmat menurut atasannya itu, simak lanjutan beritanya di: Pesan Terakhir Bripka Rachmat Effendy Sebelum Tewas Ditembak di Polsek Cimanggis
2. Pemprov DKI Berencana Gugat Pemasok Bus Transjakarta Tahun 2013
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan menggugat beberapa perusahaan penyedia bus Transjakarta pengadaan tahun 2013.
Perusahaan-perusahaan itu tidak mengembalikan uang muka pengadaan bus yang telah dibayarkan Pemprov DKI. Padahal, Pemprov DKI sudah memutus kontrak pengadaan bus.
Pemprov DKI kini menagih uang muka tersebut dari perusahaan-perusahaan itu.
"Dinas Perhubungan sudah bersurat ke Biro Hukum, memohon dan meminta arahan, ini prosesnya seperti apa," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/7/2019).
Gugatan yang rencananya dilayangkan Pemprov DKI bermula dari pengadaan bus Transjakarta tahun 2013 yang bermasalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kata Syafrin, mengaudit kasus tersebut.
BPK menerbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada Mei 2017. Dalam LHP tersebut, BPK memberikan dua rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta.
Pertama, Pemprov DKI menagih kembali uang muka yang sudah dibayarkan kepada perusahaan penyedia bus transjakarta. Kedua, jika uang muka yang sudah ditagih tak juga dikembalikan, Pemprov DKI bisa membawa perkara ini ke jalur hukum.
Syafrin menyampaikan, sejak LHP BPK terbit, Dinas Perhubungan sudah berupaya menagih uang muka sebesar 20 persen atau Rp 110,2 miliar itu.
"Sampai dengan awal 2019, tidak terjadi pengembalian uang muka dari para penyedia. Oleh sebab itu, ada saran kedua dari BPK, menindaklanjuti dengan prosedur hukum," kata Syafrin.
Siapa saja perusahaaan-perusahaan itu dan bagaiman awalnya Pemprov DKI mengadakan kontrak, silakan simak lanjutan beritanya di: Tagih Rp 110,2 M, Pemprov DKI Berencana Gugat Pemasok Transjakarta 2013 dan di sini: Bus Transjakarta yang Terbengkalai di Bogor Pengadaan Tahun 2013 yang Bermasalah.
3. Kirana Larasati dan Staf Ahok Jadi Pengurus Baru PDI-P DKI
Artis Kirana Larasati hingga staf mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ima Mahdiah, dilantik menjadi pengurus baru Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan ( PDIP-P) DKI Jakarta, Minggu (28/7/2019).
Mereka dipilih dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDI-P DKI Jakarta di kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi tersebut, Ady Wijaya kembali ditetapkan sebagai Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta. Posisi sekretaris dijabat Gembong Warsono yang merupakan Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, jabatan bendahara diisi oleh Prasetio Edi Marsudi yang merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta.
Lanjutan berita ini bisa disimak di: Kirana Larasati hingga Staf Ahok Jadi Pengurus Baru PDI-P DKI
4. Dua Mahasiswa Simpan Puluhan Kilogram Ganja di Ruang Senat
Dua orang mahasiswa universitas swasta di Jakarta Timur diamankan Polres Metro Jakarta Barat karena menyimpan narkoba jenis ganja di ruang senat kampusnya. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendris mengatakan, dua orang yang diamankan tersebut adalah TBW dan PH.
"Ya benar ada dua oknum mahasiswa unversitas swasta di Jakarta ditangkap terkait kasus Narkoba, saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus," kata Erick saat di konfirmasi, Minggu (28/7/2019).
Berdasarkan informasi dari tim penyidik, diduga kedua oknum mahasiswa ini merupakan pemasok ganja ke kampus-kampus yang ada di Jakarta.
Silakan ikuti lanjutan berita ini di: Simpan Puluhan Kilogram Ganja di Ruang Senat Kampus, Dua Mahasiswa Ditangkap
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/29/06060021/populer-megapolitan-pesan-terakhir-bripka-rachmat-i-dki-berencana-gugat