Salin Artikel

INKA Tak Mau Kembalikan Uang Muka Pengadaan Bus Transjakarta Tahun 2013 yang Bermasalah

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) tidak mau mengembalikan uang muka pengadaan bus transjakarta tahun 2013 yang sudah dibayarkan Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, pembatalan pengadaan bus itu bukan keinginan INKA. Pengadaan bus transjakarta tahun 2013 diketahui dibatalkan karena bermasalah.

"INKA sudah mendapatkan uang muka. Kalau itu dibatalkan, kan bukan dari kita yang membatalkan, ya INKA maunya enggak mengembalikan uang muka," ujar Senior Manager Humas, Sekretariat, dan Protokoler INKA Hartono saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Hartono menyampaikan, sebagai salah satu pemenang lelang pengadaan bus transjakarta pada 2013, INKA menjalankan kewajibannya untuk menyediakan barang sesuai kontrak.

Meskipun, bus-bus transjakarta itu pada akhirnya tidak diserahterimakan kepada Pemprov DKI karena pengadaannya bermasalah.

"Kalau itu dibatalkan dan INKA harus mengembalikan uang muka, kan INKA semakin terpuruk juga. Okelah kalau itu kontrak dibatalkan, enggak apa-apa, tapi INKA juga tidak harus mengembalikan uang mukanya dong," kata dia.

Menurut Hartono, INKA dan pihak-pihak terkait akan konsultasi dan meminta pandangan hukum kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal penyelesaian masalah uang muka itu.

Selain itu, Hartono menyebut pembatalan kontrak pengadaan bus transjakarta itu juga belum selesai.

"Pembatalan kontraknya itu yang seperti apa kan kita juga masih belum menerima pembatalannya. Ini kan masih dalam proses penyelesaian. Kalau dibatalkan, kan masing-masing ada kewajiban," ucap Hartono.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggugat beberapa perusahaan penyedia bus transjakarta pengadaan tahun 2013.

Sebab, perusahaan-perusahaan itu tidak mengembalikan uang muka pengadaan bus yang telah dibayarkan Pemprov DKI.

Pengadaan bus transjakarta tahun 2013 diketahui bermasalah. Kejaksaan Agung menemukan adanya korupsi dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun itu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat itu, Udar Pristono, dinyatakan bersalah dalam kasus terkait pengadaan tersebut.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah menyatakan bahwa terjadi persekongkolan dalam pengadaan bus itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/29/17220171/inka-tak-mau-kembalikan-uang-muka-pengadaan-bus-transjakarta-tahun-2013

Terkini Lainnya

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke