Salin Artikel

Bestari Sebut Anggaran Pengelolaan Sampah DKI Rp 3,7 Triliun, Bagaimana Faktanya?

Bestari menyampaikan itu di hadapan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Kota Pahlawan, Senin (29/7/2019).

Lalu, bagaimana fakta sebenarnya?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, anggaran Rp 3,7 triliun yang disampaikan Bestari bukan murni untuk pengelolaan sampah Jakarta.

Angka itu merupakan anggaran total Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta beserta suku dinas tiap wilayah dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di bawah Dinas Lingkungan Hidup.

"Bukan anggaran pengelolaan sampah, (tetapi) anggaran di Dinas LH. Itu yang dimaksud Pak Bestari adalah anggaran total di Dinas LH," ujar Andono saat dihubungi, Selasa (30/7/2019).

Andono menyampaikan, salah satu tugas Dinas Lingkungan Hidup adalah menyediakan lahan untuk pembangunan beberapa intermediate treatment facility (ITF) di Jakarta.

Hal itulah yang membuat anggaran total Dinas Lingkungan Hidup dan unit-unit di bawahnya cukup besar.

"Kita harus menyediakan lagi lahan-lahan untuk ITF di dalam kota," kata Andono.

"Kalau totalnya tadi benar sekitar Rp 3,7 (triliun) untuk Dinas LH. Yang paling besar tadi pengadaan lahan," tambahnya.

Dilihat dari situs web APBD DKI Jakarta, apbd.jakarta.go.id, selain anggaran Dinas Lingkungan Hidup, ada juga anggaran suku dinas lima wilayah kota dan satu kabupaten, Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah, Unit Pengelola Sampah Terpadu, dan Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air.

Dalam APBD DKI Jakarta 2019, anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup dan UKPD di bawahnya, yakni:

- Dinas Lingkungan Hidup: Rp 456.450.943.669 (Rp 456 miliar)

- Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat: Rp 193.517.033.281 (Rp 193 miliar)

- Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara: Rp 234.472.180.546 (Rp 234 miliar)

- Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat: Rp 199.489.368.302 (Rp 199 miliar)

- Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan: Rp 222.868.513.546 (Rp 222 miliar)

- Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur: Rp 262.456.438.402 (Rp 262 miliar)

- Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu: Rp 63.632.614.257 (Rp 63 miliar)

- Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah: Rp 19.989.112.018 (Rp 19 miliar)

- Unit Pengelola Sampah Terpadu: Rp 1.185.436.108.206 (Rp 1,18 triliun)

- Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air: Rp 659.922.779.354 (Rp 659 miliar)

Jika ditotalkan, anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan UKPD di bawahnya dalam APBD DKI Jakarta 2019, yakni Rp 3.498.235.091.581 atau Rp 3,49 triliun.

Anggaran pengadaan lahan ITF

Dilihat dari situs web APBD DKI Jakarta, anggaran pengadaan lahan ITF terdapat di Unit Pengelola Sampah Terpadu.

Anggaran pengadaan lahan ITF dalam APBD DKI 2019 itu, yakni Rp 750 miliar. Anggaran itu ditulis gelondongan untuk menyediakan 100.000 meter persegi lahan.

Harga tiap meter persegi lahan itu adalah Rp 7,5 juta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/30/21054531/bestari-sebut-anggaran-pengelolaan-sampah-dki-rp-37-triliun-bagaimana

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke