Salin Artikel

Ini Kriteria Anggota Paskibraka Nasional yang Akan Dipilih sebagai Pembawa Baki

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu formasi impian para Paskibraka adalah menjadi pembawa baki dan pengebar bendera.

Kelompok ini juga yang biasanya banyak menjadi sorotan masyarakat, terutama bagi putri Paskibraka yang bertugas membawa baki bendera pusaka.

Petugas pembawa baki dan pengibar bendera dipilih langsung oleh Koordinator Pelatih Paskibraka.

Koordinator Pelatih Paskibraka, Letkol Amar menjelaskan, waktu penentuan tidak pasti. Bisa pada malam sehari sebelumnya, bisa H-1, atau bahkan tepat hari H.

"Bahkan pernah juga pengumuman petugas pembawa baki dan pengibar bendera pernah dilakukan 5 menit sebelum tampil," ujar Amar di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (PP-PON Kemenpora) Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2019).

Amar mengungkap, ada penilaian khusus untuk posisi pembawa baki dan pengibar bendera itu. Sebab mereka saat hari H akan tampil di hadapan presiden.

Amar mengatakan, penilaian itu dilakukan pelatih selama Paskibraka mengikuti pelatihan. Sebab, seluruh anggota Paskibraka akan diberikan kesempatan yang sama untuk menjajal posisi itu.

Sangat dimaklumi apabila mereka sama-sama menginginkan posisi tersebut. Namun, kinerja dan kerja keras anggota Paskibraka dinilai selama latihan ini.

Selama latihan, lanjut Amar, para Paskibraka akan dinilai dari ketenangannya saat membawa bendera.

Kemudian, daya ingat dengan gerakan yang telah diajarkan pun menjadi suatu hal penting.

"Lalu penguasaan materi juga penting. Jadi jangan sampai pada saat dia naik di tangga saat hendak kibarkan bendera eh dia salah membalikkannya," ucap Amar.

Sebab menurut dia, setiap gerakan pembawa baki dan pembawa bendera itu akan diperhatikan semua peserta upacara.

"Jadi harus dengan fokus dan percaya diri. Karena semua mata pasti tertuju di dia (pembawa baki dan pembawa bendera)," tutur Amar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/31/16383461/ini-kriteria-anggota-paskibraka-nasional-yang-akan-dipilih-sebagai

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke