Salin Artikel

Menjajal Jangkau, Aplikasi Buatan Ahok untuk Bantu Manula dan Disabilitas

JAKARTA, KOMPAS.com – Aplikasi besutan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bernama "Jangkau" saat ini sudah bisa diunduh pengguna Android di Google Play Store.

Aplikasi ini ditujukan untuk mempertemukan masyarakat yang ingin memberi bantuan dan yang membutuhkan bantuan.

Konsep aplikasi ini seperti e-commerce yang mempertemukan penjual dan pembeli. Bedanya, yang ditawarkan dalam aplikasi ini adalah bantuan benda yang dikhususkan untuk manula, anak-anak, serta penyandang disabilitas.

Aplikasi ini cukup ringan, hanya 8,4 megabit. Di Google Play Store disebutkan bahwa aplikasi ini sedang dalam pengembangan sehingga mungkin tidak stabil.

Tampilan depan "Jangkau" terlihat sederhana, latar belakang putih dengan beberapa motif yang tak mencolok. Di tengahnya terdapat logo dan tulisan "Jangkau". Sementara itu, terdapat garis merah di bagian bawah.

Setelah aplikasi terbuka, pengguna masuk ke halaman untuk login. Pengguna juga bisa masuk ke aplikasi menggunakan akun Facebook dan Google. Setelah login berhasil, muncul tampilan menu yang terlihat polos.

Di layar berlatar belakang putih itu, terdapat tulisan "Bantu Sesama, Sebarkan Kebaikan". Ada pula tampilan untuk melihat profil lengkap Jangkau, disertai dengan visi-misi aplikasi tersebut.

Disebutkan bahwa Jangkau merupakan platform nonprofit yang diciptakan untuk membantu memenuhi kebutuhan manula dan anak-anak yang berkekurangan.

Aplikasi tersebut juga ditujukan untuk kebutuhan darurat yang tidak terjangkau, seperti sakit keras, kecelakaan, dan sebagainya.

"Tidak perlu berlebih untuk dapat berbuat baik. Setiap barang baru maupun barang bekas yang sudah tidak terpakai lagi dapat dititipkan kepada kami untuk berikutnya kami salurkan kepada yang membutuhkan," bunyi keterangan di aplikasi tersebut.

Di aplikasi juga disebutkan, Jangkau terbuka untuk bekerja sama dengan organisasi nonprofit yang memiliki visi dan misi searah.

Terdapat empat menu yang berjajar di bagian bawah layar, yakni Home, Sumbang, Mohon, dan Profil. Keterangan mengenai profil Jangkau bisa dilihat di menu Home.

Di menu Sumbang, terdapat pilihan benda yang ingin disumbang, yakni kursi roda, tongkat cakram, tongkat jemuran, tongkat buta, tongkat ketiak, kacamata baca plus, serta pampers orang tua ukuran M hingga XL.

Jika pengguna ingin menyumbang kursi roda, tinggal klik logo kursi roda di aplikasi.

Selanjutnya akan muncul halaman baru yang menampilkan berapa banyak kursi roda yang akan disumbang.

Sedangkan, menu Mohon diperuntukkan bagi orang yang meminta bantuan alat-alat tersebut.

Terdapat formulir yang harus diisi pemohon, yakni data diri, telepon, alamat, sumbangan yang diinginkan, serta alasan membutuhkan sumbangan. Karena proses ini butuh verifikasi, pemohon juga harus melampirkan dokumen KTP dan Kartu Keluarga.

Menu berikutnya adalah Profil yang berisi data diri pengguna. Pada menu tersebut, pengguna bisa mengajukan diri sebagai relawan untuk memastikan sumbangan tersalurkan pada orang yang benar.

Tugas relawan Jangkau yakni melakukan verifikasi data terhadap permohonan yang diterima Jangkau. Relawan juga melaporkan data dengan sebenar-benarnya seusia dengan prosedur Jangkau.

Adapun syarat menjadi relawan adalah sehat jasmani dan rohani, memiliki kendaraan pribadi, jujur dan bertanggungjawab, serta memiliki manajemen waktu yang baik.

Sebagai ucapan terima kasih, setiap verifikasi yang dilakukan relawan akan mendapatkan Jangkau Poin yang bisa ditukarkan dengan reward yang tersedia. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/06/17445801/menjajal-jangkau-aplikasi-buatan-ahok-untuk-bantu-manula-dan-disabilitas

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke