BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S babak belur lantaran ditangkap dan dihakimi warga usai kedapatan membegal pengendara motor di sekitar Mutiara Gading Timur, Jalan Columbus RT 003 RW 005, Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (7/8/2019) dini hari.
Peristiwa ini sempat didokumentasikan oleh warga sekitar dan diunggah ke media sosial oleh akun instagram @bekasi.terkini pagi tadi.
Kala melancarkan aksinya, S berkomplot dengan 5 orang lain. Dini hari itu, sekitar pukul 01.00, mereka menyasar seorang pengendara motor berusia 24 tahun asal Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan ponselnya. Setelahnya, para pelaku melarikan diri.
"Namun, salah satu pelaku (S) berhasil ditangkap," ujar Erna.
S kemudian digelandang ke Polsek Bantargebang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, lima pelaku lainnya masih buron.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/07/16024521/enam-begal-rampas-ponsel-pemotor-satu-ditangkap-dan-dihakimi-warga