Salin Artikel

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Kejaksaan

Berkas tersebut masuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019) lalu. Berkas tercatat dengan nomor perkara /75/1189/VIII/2019/Satreskrim.

"Berkas Perkara NM saat ini sudah di kejaksaan, jadi penyidik masih menunggu petunjuk jaksa. Jika sudah lengkap (P21) maka tersangka saudara NM akan kami limpahkan ke kejaksaan," kata Andi, Jumat, (9/8/2019)

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus itu terjadi saat mereka masih berstatus pasangan suami-istri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/09/14005201/polisi-limpahkan-berkas-perkara-nikita-mirzani-ke-kejaksaan

Terkini Lainnya

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Megapolitan
Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Megapolitan
Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga

Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga

Megapolitan
Sebelum Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk, Galang Beli Pisau Lipat dan Bolak-balik Cek TKP

Sebelum Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk, Galang Beli Pisau Lipat dan Bolak-balik Cek TKP

Megapolitan
Lantik 33 Panwascam, Bawaslu Depok Harapkan Komunikasi Efektif

Lantik 33 Panwascam, Bawaslu Depok Harapkan Komunikasi Efektif

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor, Diduga Bunuh Diri

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor, Diduga Bunuh Diri

Megapolitan
Alasan PKS Usulkan Anies untuk Pilkada Jakarta, Punya Segudang Prestasi Saat Jadi Gubernur

Alasan PKS Usulkan Anies untuk Pilkada Jakarta, Punya Segudang Prestasi Saat Jadi Gubernur

Megapolitan
Keluarga Korban Merasa Ada yang Janggal dalam Kecelakaan Maut di Basura Jaktim

Keluarga Korban Merasa Ada yang Janggal dalam Kecelakaan Maut di Basura Jaktim

Megapolitan
Motif Galang Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk: Sakit Hati karena Urusan Asmara

Motif Galang Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk: Sakit Hati karena Urusan Asmara

Megapolitan
Para Pekerja Takut Paru-paru Mereka Terpapar Debu Pelabuhan Tanjung Priok

Para Pekerja Takut Paru-paru Mereka Terpapar Debu Pelabuhan Tanjung Priok

Megapolitan
Motif Pembunuhan Imam Mushala di Kebon Jeruk: Pelaku Sakit Hati dan Dendam Selama 2 Tahun

Motif Pembunuhan Imam Mushala di Kebon Jeruk: Pelaku Sakit Hati dan Dendam Selama 2 Tahun

Megapolitan
Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Pekerja: Makan Aja Pakai Kuah Debu

Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Pekerja: Makan Aja Pakai Kuah Debu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke