Alasannya, car free day pada hari Minggu itu bertepatan dengan perayaan Idul Adha 1440 H.
"Iya (HBKB ditiadakan), bertepatan dengan Idul Adha," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menginformasikan car free day ditiadakan pada hari Minggu melalui akun resmi Instagram Dishub, @dishubdkijakarta.
Karena car free day ditiadakan, kendaraan bermotor bisa melintasi Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin sepanjang hari.
"PENGUMUMAN. HBKB atau Car Free Day (CFD) DKI Jakarta ditiadakan pada hari Minggu, 11 Agustus 2019 karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1440H," demikian keterangan foto yang diunggah di akun Instagram Dishub DKI, Jumat ini.
Car free day di sepanjang Sudirman-Thamrin biasanya digelar setiap hari Minggu dari pukul 06.00 hingga 11.00 WIB.
Pelaksanaan car free day itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/09/14551861/car-free-day-di-sudirman-thamrin-ditiadakan-saat-idul-adha