JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, bola pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta masih di tangan panitia khusus (pansus) yang menyusun tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI. Karena itu, dia meminta pansus segera menyelesaikan tugasnya.
"Jangan sampai nanti pansus tercatat dalam sejarah sebagai pansus yang gagal menyelesaikan tugasnya," ujar Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2019).
Anies menyampaikan, anggota DPRD DKI tidak bisa melanjutkan proses pemilihan wagub jika pansus tidak juga menyelesaikan tugasnya.
Anies berharap pansus segera merampungkan tugasnya agar DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 bisa memilih wagub DKI sebelum masa kerja mereka berakhir pada 26 Agustus mendatang.
"Kita harap pansus menyelesaikan tugasnya segera. Dan para pimpinan pansus harus bertanggung jawab karena anggota dewan yang lain tentu menunggu hasil pansus," kata Anies.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi sebelumnya mengatakan, pansus harus merevisi draf tatib yang telah mereka susun sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
Pansus belum menjadwalkan pembahasan revisi draf tatib itu. Karenanya, draf tatib itu belum bisa dibahas dalam pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta.
"Mereka (pansus) udah bikin tatib, kan dikonsultasikan di Kemendagri. Dari Kemendagri ada beberapa perbaikan, penyempurnaan," ujar Yuliadi, Kamis (8/8/2019).
Posisi wagub DKI kosong sejak 10 Agustus 2018 setelah ditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Dua partai pengusung PKS dan Gerindra sudah mengajukan dua nama untuk menjadi cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Namun proses pemilihan di DPRD DKI berjalan alot.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/11/13394551/anies-jangan-sampai-pansus-wagub-dki-tercatat-sejarah-karena-gagal