JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil genap dimulai hari ini, Senin (12/8/2019). Salah satu ruas jalan yang turut terkena perluasan rute ganjil genap adalah Jalan Tomang Raya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sekitar pukul 09.20 WIB, sejumlah petugas melakukan sosialisasi di Jalan Tomang Raya. Sebagian besar pengguna jalan didominasi oleh kendaraan berpelat nomor genap.
Meski begitu, masih ada beberapa kendaraan berpelat nomor ganjil yang melintas di area tersebut. Namun, petugas tidak melakukan penindakan bagi kendaraan yang melanggar, hanya memberi panduan untuk sosialisasi.
"Masih ada yang melakukan pelanggaran. Tapi karena ini masih uji coba, blom diberikan penindakan. Tadi pagi juga sudah gabung dengan Dishub, dengan instansi terkait untuk sosialisasi masalah ganjil genap," jelas salah seorang petugas, Bripka Iswandi, di lokasi.
Sosialisasi juga disampaikan lewat pemasangan spanduk di persimpangan lampu merah menuju Jalan Tomang Raya. Spanduk tersebut berisi informasi mengenai pelaksanaan uji coba ganjil genap di perluasan ruas jalan yang akan berlangsung hingga 6 September mendatang.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan akan diberlakukannya sistem ganjil genap baru pada Rabu (7/8/2019) lalu. Uji coba dilangsungkan di 16 ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/12/10501681/masih-terjadi-pelanggaran-saat-uji-coba-perluasan-ganjil-genap-di-jalan