Dari seluruh anggota DPRD DKI itu, jumlah anggota perempuan 23 orang, sementara laki-laki ada 83 orang.
Itu artinya, keterwakilan perempuan di DPRD DKI periode 2019-2024 hanya 21,7 persen, tak mencapai 30 persen. Padahal, keterwakilan perempuan di parlemen diharapkan mencapai 30 persen.
Pasal 65 Ayat 1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu menyatakan, "Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen."
Berikut ini 23 orang perempuan yang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024:
1. Ida Mahmudah (PDI-P)
2. Yuke Yurike (PDI-P)
3. Lauw Siegvrida (PDI-P)
4. Indrawati Dewi (PDI-P)
5. Cinta Mega (PDI-P)
6. Ong Yenny (PDI-P)
7. Mery Hotma (PDI-P)
8. Wa Ode Herlina (PDI-P)
9. Agustina H alias Tina Toon (PDI-P)
10. Ima Mahdiah (PDI-P)
11. Stephanie Octavia (PDI-P)
12. Rany Mauliani (Gerindra)
13. Esti Arimi Putri (Gerindra)
14. Yusriah Dzinnun (PKS)
15. Umi Kulsum (PKS)
16. Solikhah (PKS)
17. Neneng Hasanah (Demokrat)
18. Nur Afni Sajim (Demokrat)
19. Desie Christyana Sari (Demokrat)
20. Wita Susylowati (Demokrat)
21. Viani Limardi (PSI)
22. Eneng Malianasari (PSI)
23. Zita Anjani (PAN)
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/12/20111071/keterwakilan-perempuan-di-dprd-dki-periode-2019-2024-tak-sampai-30-persen