Salin Artikel

5 Fakta Penyergapan Penyelundupan 500 Kilogram Ganja di Pelabuhan Tanjung Priok

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyergapan terhadap upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/8/2019), pukul 17.30 WIB.

Diperkirakan ganja yang dikirim melalui jalur laut tersebut memiliki berat 500 kilogram. Barang haram tersebut dikirim dari Aceh, transit di Bangka hingga akhirnya dikirimkan ke Jakarta.

Deputi pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya turut mengamankan empat oranag pelaku dalam kasus tersebut.

Berikut fakta-fakta mengenai peyergapan tersebut:

1. Dibungkus ke dalam 445 paket

Arman mengatakan, ganja tersebut dibungkus oleh pelaku menggunakan plastik yang diselotip menjadi 445 paket.

"Satu paket itu lebih dari satu kilo," kata Atman di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin.

Ganja kering tersebut dikirim oleh pelaku menggunakan sebuah kapal roro bernama Sakura Ekspress hingga akhirnya bersandar di Jakarta pada Senin sore.

2. Amankan empat orang tersangka

Sebanyak empat orang tersangka diamankan di lokasi terpisah dalam penyergapan penyulundupan ganja tersebut.

Orang pertama yang diamankan BNN adalah pengemudi berinisal S yang menjemput truk bermuatan minibus berisi narkoba di Pelabuhan Tanjung Priok pada saat penyergapan.

"Orang ini disiapkan menjemput sebagai sopir dan juga nanti diperintahkan untuk mengantar ke tempat penyimpanan sementara," ujar Arman.

Tersangka kedua diamankan BNN di kawasan Ciledug, Tangerang. Pelaku ini berperan menerima barang dari tersangka kemudian menyimpannya di gudang penyimpanan.

Kemudian tersangka ketiga diamankan di Aceh. Ia berperan sebagai pengirim 500 Kilogram ganja tersebut dari sana.

"Yang keempat pengendali, penangkapan di daerah Banten," ucapnya.

3. Modus baru

Para pelaku menyelundupkan ratusan kilogram ganja tersebut di lantai sebuah minibus yang sudah dimanipulasi menggunakan plat baja. Lantai tersebut dilas permanen sehingga membutuhkan gerinda untuk memotongnya.

Minibus tersebut dinaikkan ke sebuah truk barang lalu dikirimkan menggunakan kapal roro sehingga dalam sekali pengiriman, mereka menggunakan tiga alat transportasi.

"Ini maksudnya tentu untuk mengelabui petugas, tentu ketika diperiksa ini sekedar kamuflase oleh pelaku dan sindikat untuk bisa aman tanpa kecurigaan kepada petugas pada saat dikirim ke Jakarta," ucap Arman.

"Untuk kasus ini ganja ini (modus) yang terbaru," sambungnya.

4. Pengembangan kasus ganja dalam kompresor

Arman mengatakan pengkungkapan kasus penyelundupan ganja di Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

"Ini adalah kelanjutan operasi kita yang kita laksanakan pada hari Kamis yang lalu," kata Arman di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin.

Kasus yang dimaksud ialah terungkapnya penyelundupan ganja di dalam tabung kompresor di Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (8/8/2019).

BNN kemudian melakukan penelusuran dan mengetahui barang haram tersebut akan kembali masuk ke Jakarta melalui jalur laut.

5. Sudah tiga kali lakukan pengiriman

Pelaku penyelundupan 500 Kilogram mengaku sudah tiga kali melakukan penyelundupak ke Jakarta.

"Menurut keterangan tersangka ini sudah tiga kali," tutur Arman.

Namun, Arman mengatakan dalam tiga kali pengiriman tersebut ia menggunakan modus dan jumlah yang berbeda-beda.

"Jumlahnya ratusan (kilogram) dan ini yang paling besar jumlahnya," ujar Arman.

Ia turut mengatakan seluruh barang haram tersebut dari wilayah Aceh.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/13/06395051/5-fakta-penyergapan-penyelundupan-500-kilogram-ganja-di-pelabuhan-tanjung

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke