JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024.
Sebanyak 106 anggota ini berasal dari 10 partai, yakni PDI-P, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PSI, dan PPP.
Berikut fakta menarik dalam penetapan anggota DPRD DKI terpilih tersebut:
1. PDI-P peroleh kursi terbanyak
Sama seperti periode sebelumnya, PDI-P masih memperoleh kursi terbanyak di DPRD DKI.
Tercatat PDI-P meraup 1.336.344 suara di DKI dan mendapatkan 25 kursi. Meski masih memperoleh kursi terbanyak pada periode ini, sebenarnya terjadi penurunan jumlah kursi dari periode sebelumnya.
Pada periode 2014-2019 PDI-P mendapat 28 kursi yang artinya berkurang 2 kursi pada periode ini.
2. PDI-P, Gerindra, dan PKS masih kuasai DPRD
Posisi tiga partai teratas di DPRD DKI juga belum berubah meski periode berganti.
Setelah PDI-P, posisi kedua dan ketiga masih ditempati Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Suara Partai Gerindra dan PKS naik yang berimbas pada bertambahnya jumlah kursi yang mereka dapatkan.
Pada pemilu kali ini, Partai Gerindra masih tetap bertenggar di posisi kedua dengan 19 kursi. Jumlah ini bertambah dari periode 2014-2019 sebanyak 15 kursi.
Sementara PKS berada di posisi ketiga dengan 16 kursi. Jumlah ini juga naik dari periode 2014-2019 sebanyak 11 kursi.
3. PSI, sang pendatang baru, dapat 8 kursi
Delapan kursi di DPRD DKI Jakarta diraih oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang merupakan partai pendatang baru.
"Total PSI mendapat 8 kursi di DPRD," ucap Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di Hotel Merlynn, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
PSI bahkan menduduki urutan ke-4 dengan perolehan suara 404.508. Dengan otomatis PSI menjadi satu-satunya partai bukan petahana yang masuk ke DPRD DKI.
4. Hanura terpental
Partai Hanura yang sebelumnya memiliki 10 kursi di DPRD DKI Jakarta tak kembali ke Kebon Sirih.
Hanura hanya memperoleh 103.730 suara pada pileg kali ini dan menempati urutan ke-4 terbawah.
Dengan begitu, bisa dikatakan PSI menggantikan posisi Hanura di DPRD DKI Jakarta.
5. Kursi Nasdem dan PAN bertambah
Perolehan kursi PAN dan dan Partai Nasdem di DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2019 juga bertambah dibandingkan perolehan suara pada Pemilu 2014.
Pada Pemilu 2014, PAN hanya mendapatkan dua kursi di DPRD DKI Jakarta. Bahkan, PAN harus bergabung dengan Fraksi Demokrat menjadi Fraksi Demokrat-PAN dalam DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Namun, pada Pemilu 2019 ini perolehan suara PAN bertambah. PAN memperoleh 375.882 suara dan mendapatkan sembilan kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Sama halnya dengan PAN, kursi Nasdem di DPRD DKI Jakarta juga bertambah.
Pada Pemilu 2014, Nasdem mendapatkan lima kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Sementara pada Pemilu 2019, Nasdem memperoleh 309.790 suara dan mendapatkan tujuh kursi di DPRD DKI periode 2019-2024.
6. PPP hanya dapat 1 kursi
Nasib PPP sedikit lebih baik daripada Hanura. Meski tak terpental dari Kebon Sirih, PPP kali ini hanya memperoleh satu kursi di DPRD DKI.
PPP memperoleh 175.935 suara di DKI Jakarta dan mendapat satu kursi di Dapil 6 atas nama Matnoor Tindoan.
Dalam periode 2014-2019, PPP memiliki 10 kursi di DPRD DKI atau masuk lima besar kursi terbanyak.
Bahkan, saat itu salah satu anggotanya, yaitu Abraham Lunggana atau Lulung, menjabat wakil ketua DPRD DKI.
Namun, Lulung mundur dari DPRD DKI pada 23 September 2018 karena pindah ke PAN.
7. Keterwakilan perempuan tak capai 30 persen
Dari seluruh anggota DPRD DKI itu, jumlah perempuan anggota 23 orang, sementara laki-laki 83 orang.
Itu artinya, keterwakilan perempuan di DPRD DKI periode 2019-2024 hanya 21,7 persen, tak mencapai 30 persen. Padahal, keterwakilan perempuan di parlemen diharapkan mencapai 30 persen.
Pasal 65 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu menyatakan, "Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen."
8. PDI-P tempatkan perempuan terbanyak
Tercatat ada 11 perempuan politisi dari total 25 politisi PDI-P yang lolos ke DPRD DKI.
Jumlah ini bahkan melebihi syarat keterwakilan perempuan yang ditetapkan KPU yaitu 30 persen.
Tak hanya itu, jumlah ini bahkan hampir mencapai setengah dari jumlah total perempuan yang lolos ke DPRD DKI periode 2019-2024 yaitu 23 orang.
Pada periode sebelumnya, PDI-P memiliki 28 anggota di DPRD DKI dan menempatkan 9 perempuan.
9. Anggota tertua 71 tahun
Dari 106 nama anggota DPRD DKI yang ditetapkan, terdapat anggota tertua yang berusia 71 tahun.
Anggota tertua itu Syahrial dari PDI-P. Syahrial lahir di Pematang Siantar pada 15 Oktober 1947.
Syahrial merupakan anggota DPRD petahana karena sudah menjabat sebagai anggota DPRD pada periode 2014-2019.
Ia kembali terpilih di periode 2019-2024 dari Dapil 5 Jakarta Timur. Dia juga menjadi 1 dari 25 anggota PDI-P yang terpilih.
Dikutip dari dprd-dkijakartaprov.go.id, Syahrial pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta periode 2005-2010.
Di fraksi PDI-P DPRD DKI periode 2014-2019, ia memegang jabatan sebagai penasihat fraksi.
Lalu Syahrial juga menjabat sebagai Ketua Komisi E yang menangani masalah sosial, pendidikan, kesehatan, olahraga dan pemuda, pemberdayaan masyarakat dan perempuan, perlindungan anak, keluarga berencana, perpustakaan dan arsip daerah, RSUD dan RSKD, mental dan spiritual.
10. Anggota termuda, 23 tahun
Ada anggota tertua ada pula anggota termuda. William Aditya Sarana, pria 23 tahun, menjadi anggota DPRD DKI periode 2019-2024 yang termuda.
William merupakan anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia.
Namanya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum DKI Jakartat sebagai anggota legislatif 2019-2024 dalam rapat pleno terbuka di Hotel Merlynn Park, Jalan Hasyim Asyari, Senin (12/8/2019).
William lahir di Jakarta pada 2 Mei 1996. William menjadi 1 dari 8 anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang terpilih. Ia berasal dari Dapil 9 Jakarta Barat.
Pria muda ini sebelumnya berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Bahkan, ia baru akan diwisuda pada 30 Agustus 2019.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/13/07260751/10-fakta-penetapan-anggota-dprd-dki-periode-2019-2024-salah-satunya-soal