Menanggapi hal itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan klarifikasi bahwa kabar tersebut tidak benar.
Seperti diketahui, tarif reduksi diberikan kepada calon penumpang lanjut usia (lansia), TNI, Polri, LVRI, dan wartawan.
Pesan berantai itu menyebutkan, jika registrasi dilakukan setelah bulan September, maka diskon tarif kereta tak berlaku lagi.
Bunyi pesannya sebagai berikut:
"Buat penumpang Lansia, TNI-Polri dan LVRI jika tidak registrasi di Stasiun setelah bulan September 2019 maka tidak diberikan lagi diskon tarif kereta api. Ayo cepet-cepet registrasi ke Stasiun, sebarkan pesan ini. Indahnya berbagi"
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasinal V Purwokerto Supriyanto menegaskan, kabar tersebut tidak benar.
"Kami konfirmasikan bahwa info tersebut adalah hoaks atau berita bohong," kata Supriyanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/8/2019) siang.
Supriyanto menambahkan, registrasi tarif reduksi ini dapat dilakukan kapanpun tanpa batasan waktu.
"Kalau pas rencana mau naik kereta dan beli tiket saja sekalian registrasi. Tidak harus bulan ini. Registrasi (tarif reduksi) tidak ada batasan waktu," ujar dia.
Klarifikasi juga disampaikan PT KAI melalui akun resmi Twitternya, @KAI121.
Kebijakan pemberian potongan harga tiket berlaku mulai 1 September 2019.
Registrasi sudah dapat dilakukan di customer service stasiun atau loket stasiun yang melayani perjalanan jarak jauh.
Berikut daftar calon penumpang tarif reduksi yang memerlukan registrasi:
1. Penumpang lanjut usia
a. Mendaftarkan kartu identitas
b. Minimal 60 tahun saat tanggal keberangkatan
c. Besaran reduksi 20 persen untuk semua kelas kereta setiap hari
2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia
a. Mendaftarkan kartu anggota LVRI
b. Mendaftarkan kartu tanda siswa/surat keterangan siswa pendidikan TNI
c. Besaran reduksi pada Jumat-Senin sebesar 30 persen (semua kelas kereta) dan Selasa-Kamis sebesar 50 persen (semua kelas kereta).
3. Anggota TNI aktif/siswa pendidikan TNI
a. Mendaftarkan kartu anggota TNI
b. Mendaftarkan kartu tanda siswa/surat keterangan siswa pendidikan TNI
c. Besaran reduksi untuk kelas eksekutif sebesar 25 persen setiap hari, serta kelas bisnis dan ekonomi sebesar 50 persen.
4. Anggota Polri aktif/siswa pendidikan Polri
a. Mendaftarkan kartu anggota Polri
b. Mendaftarkan kartu tanda siswa/surat keterangan siswa pendidikan Polri
c. Besaran reduksi untuk kelas eksekutif sebesar 25 persen setiap hari, serta kelas bisnis dan ekonomi sebesar 50 persen.
5. Wartawan
a. Registrasi ke customer service
b. Saat melakukan pembelian tiket di loker, guna tugas peliputan, wartawan wajib melampirkan surat tugas peliputan yang masih berlaku.
c. Besaran reduksi untuk kelas bisnis dan ekonomi sebesar 20 persen setiap hari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/15/14442441/hoaks-registrasi-tarif-reduksi-ka-hanya-bisa-dilakukan-september-2019