Salin Artikel

Sejumlah Fakta Baru dalam Kasus Suami Bunuh Istri di Kramat Jati Usai Rekonstruksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Jumharyono membunuh istrinya bernama Khoriah di rumah kontrakan mereka, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) lalu.

Jumharyono tega membunuh Khoriah dengan benda tajam lantaran keinginannya berhubungan intim ditolak sang istri.

Usai membunuh istrinya, Jumharyono membakar rumahnya yang mengakibatkan anaknya berinisial R alami luka bakar. Saat rumahnya terbakar, Jumharyono kabur lewat jendela namun terjatuh dan pingsan hingga diamankan warga.

Sementara api yang belum sempat membakar seluruh rumah Jumharyono berhasil dipadamkan warga sekitar. R pun langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Lalu pada Kamis (15/8/2019) kemarin, Jumharyono yang ditahan di Mapolsek Kramat Jati ini jalani reka ulang kasusnya. Reka ulang dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB dengan disaksikan warga sekitar.

"Kita telah melakukan giat rekonstruksi kasus pembunuhan selama satu jam. Ada 29 adegan yang diperagakan, 29 adegan ini menggambarkan seluruh rangkaian bagaimama tersangka ini melakukan pembunuhan dari awal hingga akhir sampai dengan yang bersangkutan dilakukan penangkapan oleh kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo di TKP, Kamis.

Saat reka ulang ada adegan tak sesuai BAP

Terdapat 29 adegan yang diperagakan Jumharyono dalam reka ulang di TKP.

Namun, Hery mengatakan, terdapat adegan yang berbeda dengan yang disebutkan berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

Adegan itu ditemukan dalam proses reka ulang Jumharyono. Adegan itu, yakni saat Jumharyono menyiapkan gunting dan pisau untuk menusuk istrinya hingga tewas.

"Pada saat yang bersangkutan mengambil pisau dan gunting itu dinyatakan tadi sebelum istrinya mandi. Tapi tadi pada saat direka ulang tadi, pada saat istrinya mandi lah pisau dan gunting itu disiapkan," ujar Hery.

Bakar rumah untuk hilangkan jejak

Usai membunuh istrinya, Jumharyono membakar rumahnya dengan korek api yang lalu membakar tisu dan kasur. Hal itu dilakukan Jumharyono untuk menghilangkan jejaknya usai membunuh istrinya.

"Untuk menghilangkan jejak, istrinya kan sudah meninggal waktu itu, menghilangkan jejak tadi dibakarlah itu beserta anaknya sekalian," ujar Hery, Kamis.

Adapun Jumharyono membakar kasur yang saat itu sedang ditiduri anaknya berinisial R. Hal itu menyebabkan R alami luka bakar serius.

Sementara Khoriah tewas usai ditusuk Jumharyono dengan benda tajam dan alami tiga luka tusukan.

"Luka tusukan di bagian perut ada dua, kemudian di leher ada satu, di kepala satu," ujar Hery.

Jumharyono merencanakan pembunuhan istrinya

Hery menjelaskan, sesaat ajakan berhubungan intim Jumharyono kepada istrinya ditolak. Jumharyono langsung merencanakan pembunuhan terhadap istrinya.

Hal itu terkuak saat reka ulang yang dilakukan Jumharyono di TKP.

"Jadi perencanaannya, yang bersangkutan memang dilakukan pada saat menyuruh istrinya mandi ditindaklanjuti dengan pada saat istrinya mandi," ujar Hery.

Perencanaan pembunuhan yang dilakukan Jumharyono pada saat ia menyuruh istrinya mandi usai berdebat karena keinginan berhubungan intim ditolak sang istri.

Ketika istrinya mandi, Jumharyono langsung menyiapkan gunting dan pisau untuk membunuh istrinya.

"Pada saat yang bersangkutan mengambil pisau dan gunting itu dinyatakan tadi sebelum istrinya mandi. Tapi tadi pada saat direka ulang tadi, pada saat istrinya mandi lah pisau dan gunting itu disiapkan," ujar Hery.

Istrinya selesai mandi, Jumharyono langsung menikam istrinya dengan benda tajam tersebut hingga tewas dengan tiga luka tusukan.

Atas perbuatannya itu, Jumharyono dijerat dengan Pasal 338 juncto 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/16/09231361/sejumlah-fakta-baru-dalam-kasus-suami-bunuh-istri-di-kramat-jati-usai

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke