Salin Artikel

Andri Bibir Didakwa Siapkan Batu Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Andri Bibir didakwa telah menyiapkan batu dan memberikan air kepada para demonstran saat kerusuhan 22 Mei 2019.

Selain Andri Bibir, ada lima terdawa lain yang juga menjalani persidangan beragendakan pembacaan dakwaan. Mereka adalah Asep Sopyan (42), Radiansyah, Muhammad Yusup, H Maslucky (57), dan Arya Rahardian Prakasa(37).

Dalam dakwaannya, Jaksa Maidarlis mengatakan, Andriansyah dan lima orang lainnya itu didakwa bersama-sama melakukan kekerasan terhadap aparat keamanan (polisi) yang saat itu mengamankan aksi unjuk rasa. 

Jaksa Maidarlis mengatakan, Andriansyah berada di Jalan KH Wakhid Hasyim Jakarta Pusat pada 22 Mei sekitar 12.30 WIB aksi unjuk rasa terjadi.

"Kedatangannya saat itu disempatkan untuk bertemu teman saksi Sawal Lubis selaku juru foto dan saksi Zuhri yang bekerja sebagai leader Secure Parking Hotel Holiday Inn yang berjarak sekitar 200 meter dari Bawaslu RI," kata Maidarlis saat membacakan dakwaan.

Setelah menemui temannya, Andriansyah kemudian bergabung bersama demonstran  lain. Ia sempat merekam aksi demo itu menggunakan ponselnya.

Pada sekitar pukul 20.00 WIB, ia dan demonstran lainnya diminta untuk membubarkan diri dan meninggalkan lokasi di sekitar gedung Bawaslu.

"Imbauan tersebut lebih dari satu kali, karena mereka bergeming, kemudian petugas melakukan penembakan gas air mata kepada para pendemo," ujar Maidarlis.

Akhirnya aparat saat itu bergerak untuk membubarkan massa demonstran sehingga mereka menjadi terpecah, sebagian ke arah Tanah Abang dan sebagian menuju Jalan samping Sarinah atau Jalan Sabang.

Kesal terhadap petugas yang saat itu memaksa mereka bubar, Andri Bibir mengambil batu-batu dan memberikannya kepada massa untuk dilemparkan kepada para petugas kepolisian.

"Terdakwa saat itu juga ikut melempari petugas kepolisian dengan menggunakan batu kemudian membantu mencari air untuk para pendemo guna membasuh muka mereka yang terkena gas air mata," ujar Maidalris.

Lima terdakwa lainnya juga ikut melemparkan batu, botol, beling, bom molotov, bambu ke arah petugas secara bersamaan.

Meski telah diingatkan petugas berkali-kali untuk membubarkan diri, para terdakwa tak kunjung meninggalkan lokasi kerusuhan dan terus berbuat anarkis.

Enam terdakwa itu didakwa dengan Pasal 212 Jo 214 KUHP atau Pasal 218 KUHP.

Beberapa hari usai kerusuhan 21-22 Mei 2019, beredar video yang memperlihatkan pemukulan terhadap seorang warga oleh sekelompok orang berseragam hitam hitam, tampak seperti seragam Brimob Polri.

Menurut polisi, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir. Polisi menangkapnya karena diduga telah terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu pada 21-22 Mei 2019.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/20/21092441/andri-bibir-didakwa-siapkan-batu-saat-kerusuhan-21-22-mei

Terkini Lainnya

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke