Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Pramono mengatakan, peluncuran mobil SKCK keliling itu merupakan wujud pelayanan masyarakat dan mengurangi tindak pidana korupsi. Masyarakat dapat langsung membuat SKCK tanpa harus mendatangi Polsek atau Polres.
"Jadi peluncuran mobil SKCK ini adalah cara kami meningkatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi prilaku koruptif. Nanti kami tambah lagi (jumlah mobil SKCK) sehingga kami bisa meningkatkan pelayanan masyarakat," kata Gatot di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).
Sementara itu, lanjut Gatot, lokasi dan waktu mobil keliling akan diinformasikan kepada masyarakat melalui media sosial Polres setempat.
"Tempat-tempat (mobil SKCK keliling), Kapolres yang akan menentukan," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Intel dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Umar Effendi mengungkapkan, sistem mobil SKCK keliling sama dengan sistem pelayanan SKCK di Polsek dan Polres.
Mobil keliling SKCK berbasis online itu berisi data catatan kriminal masyarakat.
"Mobil SKCK ini memnggunakan web-base aplikasi, artinya mobil SKCK ini ada validasi data catatan kriminal. Seluruh data kriminal itu diinput oleh Polres dan dikeluarkan oleh Mabes Polri," ungkap Umar.
Bagi masyarakat yang berminat mengurus SKCK di mobil SKCK keliling, mereka perlu membawa sejumlah persyaratan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan foto berwarba 4x6 lembar.
"Selembar (SKCK) ini sangat penting karena jika tidak memilikinya, pelamar tidak bisa bekerja atau belajar. Semuanya pun akan terhambat. Maka itu kami selalu mengoptimalkan pelayanan ini," ungkap Umar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/21/12325541/polda-metro-jaya-luncurkan-3-mobil-skck-keliling