Kuasa hukum Winda, Pius Situmorang, mengatakan hal itu disampaikan penyidik ketika mereka mencoba membuat laporan terkait pemberian obat kedaluwarsa itu di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
"Jadi kami sampaikan ke penyidik ya ada korban kedua terkait obat kedaluwarsa ini. .... Dari penyidik dikatakan bahwa karena kasusnya sama, tempatnya juga sama, itu dianggap sebagai kasus yang sama, jadi tidak perlu dilakukan pelaporan," kata Pius di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (21/8/2019).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan perkataan Pius.
"Iya (jadi saksi)," ujar Budhi.
Suami Winda sebelumnya mendatangi Mapolsek Metro Penjaringan. Dia mengaku mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara.
Suami Winda yang bernama Hendi Wijaya (26) mengatakan, mereka baru menyadari obat yang dikonsumsi istrinya kedaluwarsa setelah melihat pemberitaan kasus Novi di media massa.
Setelah mengecek ternyata obat vitamin B6 yang dikonsumsi istrinya juga kedaluwarsa sejak April 2019 lalu. Obat itu dia dapatkan ketika mengontrol kandungan istrinya di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara pada 29 Juli lalu.
Winda telang mengonsumsi 15 butir vitamin tersebut.
Winda merupakan orang kedua setelah sebelumnya Novi melaporkan Puskesmas Kamal Muara terkait pemberian obat kedaluwarsa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/21/21192571/ibu-hamil-lain-yang-juga-jadi-korban-obat-kedaluwarsa-di-kamal-muara